(TOBELO-SYALLOMNEWS)- 9 Oktober 2026 — Seiring dengan meningkatnya intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Daerah segera mengambil langkah pencegahan guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui Surat Edaran Nomor 600.4.10.4/1093/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 8 Oktober 2026, Sekretaris Daerah atas nama Bupati Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya, MTP, mengeluarkan sejumlah instruksi penting yang disampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa agar disebarluaskan secara luas kepada masyarakat.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah menegaskan lima poin utama yang wajib diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh warga:

Pertama: Larangan Keras Membakar Lahan. Masyarakat dimohon untuk tidak membakar hutan, lahan, maupun sampah di tempat terbuka, karena hal ini akan semakin memperburuk kualitas udara yang sudah tidak sehat akibat asap yang ada saat ini.

Kedua: Tetap Berhati-hati Saat Berkendara. Kondisi jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap menuntut seluruh pengendara — baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan umum — untuk memperlambat laju kendaraan dan menyalakan lampu kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

 Ketiga: Wajib Menggunakan Masker di Luar Rumah. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan, sangat disarankan untuk selalu menggunakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari partikel asap halus yang dapat mengganggu kesehatan.

Keempat: Batasi Kegiatan di Luar Ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit asma dan gangguan paru-paru diimbau untuk sebisa mungkin memperbanyak aktivitas di dalam rumah hingga kondisi kabut asap membaik.

 Kelima: Segera Cari Pertolongan Medis Jika Sakit. Apabila Anda atau keluarga mengalami gejala seperti batuk yang tidak kunjung reda, sesak napas, iritasi mata, maupun rasa tidak nyaman pada tenggorokan, jangan tunda untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan menjalankan imbauan ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Kesehatan dan keselamatan kita bersama adalah prioritas utama, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan kita dapat melewati masa darurat kabut asap ini dengan selamat.

(Jini06)

By Admin