(HUMAS POLRES HALUT – K) epolisian Resor Halmahera Utara menggelar Press release Akhir Tahun 2023 sekaligus Release Pengungkapan kasus pengedaran BBM Oplosan yg bertempat di Aula Amarta Polres Halut, Maluku Utara ( 30/12/2023 )
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Halmahera Utara Akbp Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K,MH, Waka Polres Kompol. Andreas Adi Ferianto, S.I.K, Kabagren AKP Enos Sanggel, Kabag SDM AKP. Didik Yulianto, Kabag Kabaglog AKP. Theodoris Jhon Wattimena.
Para PJU Polres Halmahera Utara dan Wartawan dari PWI, IWO dan AWPI Cabang Halmahera Utara.
Pengungkapan kasus pengedaran BBM Oplosan ini Bardasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/03/A/XII/2023/SPKT. Satreskrim / Polres Halut / Polda Malut, tanggal 26 Desember 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik / 130 /XII/ 2023 / Reskrim, tanggal 27 Desember 2023 tentang Penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
Identitas Terduga Pelaku Kejahatan masing-masing yg berinisial HS alias Rio (26) Asal Kotamobagu Sulawesi Utara dan HH alias Haris (32) asal Gorontalo Sulawesi Utara.
Barang Bukti yg telah diamankan 12 (dua belas) buah Galon plastik dengan volume 25 Ltr berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan tertentu (jenis pertalite) dan 4 (empat) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu, berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan tertentu (jenis pertalite), berhasil diamankan dari para pedagang kios.
1 (satu) buah Galon plastik merk Bukit Zaitun dengan volume 25 Ltr dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku;
2 (dua) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu, berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (jenis pertalite), berhasil diamankan dari Terduga Pelaku.
6 (enam) buah botol plastic dengan volume 1500 ml bekas air mineral merk tertentu dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari TKP milik Terduga Pelaku;
10 (sepuluh) botol plastic bekas soda pewarna makanan/kue merk koepoekoepoe warna Pandan (hijau) dalam keadaan kosong, berhasil diamankan dari TKP milik Terduga Pelaku;
1 (satu) unit kendaraan angkutan bencak motor (bentor) warna biru TNKB DG2319NF berserta anak kunci kendaraan, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku yg berinisial HS alias Rio.
1 (satu) unit kendaraan angkutan bencak motor (bentor) warna merah TNKB DG2641NG berserta anak kunci kendaraan, berhasil diamankan dari Terduga Pelaku yg berinisial HH alias Haris.
Kapolres Halmahera Utara Akbp Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K,MH dalam Press release menyampaikan Bahwa kedua Terduga Pelaku (HS alias Rio dan HH alias Haris yang memiliki kesamaan profesi pekerjannya penyedia jasa angkutan becak motor (tukang bentor) bertemu dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Terduga Pelaku (HS alias R dan HH ) telah berinisiatif untuk melancarkan aksinya yakni membuat Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan dengan cara membeli 2 (dua) liter BBM jenis pertalite dan membeli 1 (satu) buah botol soda kue/makanan Pandan hijau merk Koepoe-koepoe dari Kios, kemudian menyiapkan sebuah Galon plastic kosong berukuran volume/isi 25 Ltr dan membawanya ke komplek pekuburan China yang berkedudukan di Desa Gosoma Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara untuk dilakukan pengoplosan dengan mengisi sebuah galon plastic berukuran volume 25 Ltr tersebut dengan air mineral dari kran air PDAM yang tersedia di komplek pekuburan china tersebut sampai dengan ukuran tertentu kemudian dituangkan sebotol soda pewama makanan/kue warna hijau pandan tersebut dan mengaduknya dan dilanjutkan dituangkan 2 (dua) liter BBM jenis pertalite dan mengaduknya yang kemudian siap untuk dipasarkan atau di jual ke targetnya yakni pedagang kios eceran BBM jenis pertalite di wilayah kec. Tobelo dan sekitarnya, ungkap Kapolres,”
Para pelaku ini mempunyai modal kisaran Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan sebuah gallon tersebut Terduga Pelaku (Hs alias R dan H) berhasil membuat BBM Oplosan yang siap diedarkan/dijual kepada target/sasarannya yakni Pedagang Kios eceran BBM jenis pertalite dengan harga jual yakni Rp. 310.000, tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dalam satu gallonnya.
Pengakuan para Terduga Pelaku (HS alias R dan HH) dalam menjalankan aksi kejahatannya tersebut, dilakukannya sejak (dua) bulan silam, pungkasnya,”
Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, MH, Dalam Press Release Akhir Tahun 2023 ini menambahkan bahwa
Saat ini ada 66 kasus Penganiayaan dan pengeroyokan yg masih dalam penyelidikan.
Semua 66 kasus ini dalam tahap penyelidikan dan tahap dua nya nanti di tahun 2024, kata Kasat Reskrim menjawab pertanyaan wartawan,”
Kapolres – juga menambahkan Terkait temuan BBM oplosan saya telah bentuk timsus karena ini korban masyarakat cukup bnyak dan saya yakin kasus seperti ini pasti ada lagi di wilayah polres lain,
Saya menghimbau kepada semua Pengguna BBM maupun penjual BBM agar lebih berhati hati lagi, kata Kapolres,