TOBELO-SN)Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara sukses menorehkan prestasi gemilang dalam hal kepatuhan dan transparansi tata kelola keuangan. Dalam agenda pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II Tahun 2025, Halmahera Utara berhasil mengamankan peringkat kedua tertinggi di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan capaian persentase sebesar 72,10%.
Pengumuman capaian prestisius ini disampaikan langsung pada prosesi penutupan rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Jumat (10/07/26). Penghargaan tersebut diterima secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Halmahera Utara, Tonny Kappuw.

Posisi pertama pada periode ini ditempati oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan raihan 77,73%. Kendati berada di urutan kedua, lompatan performa Halmahera Utara ini menjadi sinyal kuat meningkatnya keseriusan instansi daerah dalam menyikapi setiap catatan kepatuhan.
Wujud Nyata Kepatuhan Hukum dan Akuntabilitas
Merujuk pada ketentuan perundang-undangan, setiap pejabat daerah memang diwajibkan untuk merespons dan menuntaskan rekomendasi BPK maksimal 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan. Tingginya angka persentase TLRHP yang diraih Halmahera Utara mencerminkan bahwa jajaran birokrasi setempat bergerak cepat dan responsif.
Capaian impresif ini bukan sekadar angka di atas kertas. Persentase yang menyentuh angka 72,10% tersebut menjadi indikator valid bahwa Pemda Halmahera Utara terus berbenah secara masif guna meminimalisir celah penyimpangan, menyelesaikan potensi kerugian daerah, serta menguatkan sistem administrasi yang akuntabel dan transparan.
Kehadiran Inspektur Tonny Kappuw bersama tim pengelola tindak lanjut Inspektorat Halmahera Utara sepanjang rangkaian rapat yang digelar sejak 6 Juli lalu, menegaskan komitmen penuh daerah demi mewujudkan iklim pemerintahan yang bersih di Bumi Hibualamo