Kantor PT Mandala Multifinance Tobelo
Spread the love

(TOBELO-SN) Nasib naas dialami oleh Gerpin Welson, warga TPI Wosia yang sempat mengambil kredit Sepeda motor di Perusahan Finance PT Mandala Multifinance Tobelo. Wanita 29 tahun ini, pada Bulan Januari 2022 mengambil sepede motor dengan angsuran 1,9 juta per bulan dengan masa angsuran 15 bulan Hingga April 2023.

Rupanya tanpa sepengetahuannya, BPKB Motor kreditnya itu digadaikan oleh salah seorang karyawan Mandala berinisisl T.H ke tempatnya bekerja di Mandala Tobelo.

Akibat merasa dirugikan, 5 Desember 2022, Gerpin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Halut, dan terlapor TH telah menandatangani surat pernyataan di SPKT polres Halmahera Utara yang isinya akan menyelesaikan masalah ini sebelum tanggal 28 Februari 2023.

Pada Senin (24/4/2023) kepada syallom news Gerpin Welson bersama pengacaranya Egbert Harrjanto Hoata S.H mengungkapan adanya Dugaan penggelapan dan  pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh T.H yang merupakan salah seorang karyawaan PT Mandala Finance Tobelo. Dengan adanya dugaan tersebut Gerpin Welson bersama pengacaranya dijadwalkan akan melanjutkan proses tersebut Pada Rabu 26 April 2023 di Polres Halmahera Utara.

Selain itu Dugaan Pemufakatan jahat dalam hal ini yang dilakukan oleh seorang karyawan PT Mandala Finance Tobelo yang berinisial TH bersama Dengan rekan yang bekerja di PT Mandala multifinance Tobelo sehingga uang Hasil gadai BPKB motor kredit milik Gerpin Welson bisa di cairkan Oleh TH.

“Saya menduga ada kerjasama antara sesama orang dalam dengan TH, Buktiny BPKB Milik saya kok bisa digadaikan atas nama saya ? Padahal saya tidak pernah tandatangan permohonan itu ke PT Mandala, Tanpa Adanya bantuan dari pihak lain yang berwenang mencairkan uang di PT Mandala Finance Tobelo, tidak mungkin seorang karyawan biasa bisa mencairkan uang hasil gadai BKPB motor kredit atas nama orang lain” Kata Gerpin Welson.

Gerpin Welson bersama ibunya juga mengungkapkan kekesalan mereka ” Kami sudah menunggu sampai tanggal 28 Februari 2023, apakah ada itikat baik dari pelaku dan PT Mandala Finance Tobelo untuk mengembalikan BPKB motor saya namun ternyata tidak. Malah yang lebih mencurigakan lagi, Pimpinan mereka seakan akan mau menjauhkan TH dari Polres Halut dan memutasinya ke Mandala Cabang Bacan” ujar Gerphin

Gerpin Welson dalam hal ini mengungkapkan siap bersama Tim Kuasa Hukumnya  untuk Melanjutkan Proses Tersebut ke Polres Halmahera Utara.

Bartholomeus Londo SH, salah satu Penasehat Hukum Gerphin dari Kantor Pengacara EHH dan rekan tak kalah garang menyuarakan hal ini.

“Tanggal 24 Maret lalu kami sudah saampaikan somasi ke PT Mandala Multifinance Tobelo pertanyakan hal ini. Lalu staf mereka datang ke kantor kami dan beri jaminan bahwa awal April HT akan dipanggil ke Tobelo untuk selesaokan masalah ini. Tapi nyatanya hal itu tidak terjadi. Jadi mohon maaf, kami menduga ada keterlibatan pihak lain sampai klien kami punya BPKB bisa dijadikan jaminan gadai” kata Bartholomeus yang dikenal dengan sebutan Kobra dari Utara.

Bartholomeus Londo SH

Ia sangat yakin mungkin kejadian seperti ini juga sering terjadi di mana mana perisaahan finance. Karena itu jika ada yang pernah mengalami kejadian seperti ini, Bartho meminta untuk dapat menghubungi ke Kantor pengacara EHH atau LBH Rakyat Halut.

“Supaya kami ongkar habis jika ada kejadian yang mirip mirip begini yang merugikan masyarakat” ujarnya. (kuy9)

By admin