(TOBELO-SN) Pernyataan keluarga Kepala desa Toawat Kec Kao Barat, Benjamin Wogono SH yang dimuat media Syallomnews beberapa hari lalu kembaali lagi mendapat tanggapan dari masyarakat desa Torawat yang diwakili Niklas Me.
Bersama pengacara masyarakat desa Torawat, Viktor Fandi Difa SH tokoh masyarkat ini sangat menyayangkan adanya pembelaan dari Benjamin Wogono ini yang sama sekali mengabaikan soal moral dan etika seorang pemimpin.
“Menanggapi pemberitaan yang berkembang di ruang publik, kami menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dipersempit hanya pada perdebatan apakah yang bersangkutan saat itu masih menjabat sebagai kepala desa atau telah berstatus demisioner. Substansi yang menjadi perhatian masyarakat justru terletak pada aspek etika, moral, dan integritas” katanya.
Niklas mempertegas bahwa keluarga kades, Benjamin Wogono sendiri mngakui ada peristiwa asusila itu dan sudah diselesaikan dengan denda 5,4 juta yang dibayar oleh kades waktu itu.
“Berarti benar terjadi adanya peristiwa asusila itu. Lalu kenapa Bupati bisa tetap melantik untuk 2 tahun berikutnya ? Ada apa ini ? Apakah sudah tidak ada orang lain sampai harus orang yang mengakui berbuat asusila masih tetap dilantik bupati ? Ini pertanyaan kami masyarakat Torawat yang harus dijawab jujur oleh Bupati dan para stafnya”
Niklas melanjutkan, “Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata mengenai status jabatan, melainkan mengenai dugaan perbuatan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, wajar apabila muncul aspirasi publik yang menghendaki agar setiap figur yang akan diberi kepercayaan atau jabatan publik juga dinilai dari aspek moral dan integritasnya”.
Mewakili aspirasi masyarakat, Niklas Me menyampaikan bahwa masyarakat tidak sedang menghakimi siapa pun. Masyarakat hanya menginginkan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa bagi siapapun.

“Untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana, jangan bersenang senang dulu. Kami akan terus kejar itu samai mengadu ke pusat nanti lewat pengacara kami” kata Niklas mengahiri )percakapan (kms4(
