(TOBELO-SYALLOMNEWS) Keprihatinan terhadap masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Utara mendorong sejumlah elemen masyarakat bersatu. Mereka resmi mendeklarasikan Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KAKPA) Halmahera utara.

Koalisi ini lahir dari pertemuan dan diskusi bersama yang digelar pada 8 September 2026 di kawasan Tugu Air Nusantara, Tobelo. KAKPA diinisiasi oleh lembaga bantuan hukum, pemerhati sosial, advokat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ketua KAKPA Halut DR Jarod Digdo Ismoyo SH MH saat memberikan arahan ke anggota koalisi dalam peretmuan

KAKPA menegaskan posisinya sebagai koalisi terbuka, independen, dan nonpartisan. Fokus utamanya adalah pada upaya pencegahan kekerasan, pendampingan langsung bagi korban, edukasi ke masyarakat, serta mendorong penguatan sistem perlindungan kelompok rentan.

Koordinator KAKPA, Dr. Jarot D. Ismoyo, S.H., M.H., mengatakan KAKPA tidak hanya bergerak di jalur hukum, tapi juga sebagai gerakan sosial.

Adv Berthy Tmisela SH, pengacara LBH Rakyat Halut (Baju putih)

“Perjuangan kami tidak hanya di ruang sidang. Ini adalah gerakan untuk mengubah budaya diam, memperkuat fungsi keluarga, dan memastikan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Halut,” ujar Jarot.

Doktor hokum yang sudah mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak sejak tahun 2002 ini menyatakan KAKPA juga menyoroti proses penanganan perkara kekerasan yang dinilai masih berjalan lambat dan belum sepenuhnya humanis terhadap korban. Hal ini menjadi catatan penting yang akan mereka advokasi agar aparat penegak hukum lebih berpihak dan berorientasi pada perlindungan korban.

“Jadi mulai hari  ini setiap kasus kekerasan perempian dan anak yang terjadi di Halmahera utara mulai di kepolisian akan menjadi atensi serius KAKPA. Kami akan gunakan media anggota koalisi untuk melakukan pemberitaan secara sporadis, sehingga penanganan kasus yang berjalan lambat akan mendapat sorotan bukan saja dari keluarga korban tapi juga dari masyarakat luas” katanya

Advokat Berthy Tmisela SH dari LBH Rakyat Halut juga memastikan jika KAKPA Halut ini akan menjadi “pengawas” yang siap menggonggong jika ada aparat penegak hukum yang coba “main mata” bukan hanya dalam tahap penyelidikan atau penyidikan bahkan sampai di tingkat penuntutan dan putusan.

“Dalam persidangan kasus kekerasan perempuan dan anak, jurnalis kami dari KAKPA akan kawal dengan pemberitaan sehingga tuntutan jaksa penuntut umum dan bahkan putusan majelis hakim itu terekspos jelas sehingga semua aparat penegak hukum terawasi secara sosial oleh masyarakat” kata Berthy.

Berthy Timisela juga bilang saat ini KAKPA Halut sedang mengikuti dengan saksama proses sidang kasus percabulan anak PPA Sinar kasih  dari desa Ruko yang diduga dilakukan oleh “Sampah” dan akan masuk acara pembacaan putusan tanggal 28 september nanti. Selain itu KAKPA Halut juga saat ini benar benar memberi perhatian pada kasus penyekapan dan penganiayaan anak “E” di desa Gosoma.

“Kami sedang ikut mengkaji sejumlah fakta yang tersaji dalam persidangan untuk dikaji bagaimana nanti putusan majelis hakim. Setelah itu kami akan konprensi pers biar masyarakat dan keluarga paham atas kasus ini. Sedang untuk kasus penyekapan anak, hari Senin kami dari Koalisi akan kembali ke Polres mempertanyakan status terlapor yang tertangkap tangan”

Ke depan, KAKPA akan menjalankan sejumlah agenda, mulai dari advokasi dan pendampingan kasus, edukasi publik, pelatihan bagi para pendamping, hingga membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga negara terkait.

Hingga 17 September 2026, koalisi ini telah mendapat dukungan dari LBH Rakyat Halut, LBH Hirono, LBH Marimoi, PPA Cluster Tobelo, YP3I, DAURMALA, DPD Srikandi Pemuda Pancasila Halut, serta para advokat, akademisi, dan pemerhati perempuan dan anak.

Melalui koalisi ini, KAKPA mengajak seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk tidak diam melihat kekerasan dan bersama-sama menciptakan daerah yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (Jini06)

By Admin