(TOBELO – SN) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)ahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Bangsaha DPRD Halut, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Jumat (15/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa dan dihadiri Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi Ahmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Cristina mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS, baik di tingkat internal DPRD maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025. Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Piet Hein Babua, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam proses pembahasan tersebut. Ia menjelaskan, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,169 triliun, naik Rp 19,88 miliar dari sebelumnya. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp 1,156 triliun, dengan surplus Rp 12,86 miliar.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal angka, tetapi cerminan komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan,” tutup Bupati. (DEW$)