Bartholomeus Londo SH, Juru bicara LBH Rakyat Halut

(TOBELO – SN) Satu lagi dugaan  tindak pidana pencurian  kendaraan roda empat dilakukan oleh sejumlah oknum debt collector perusahan leasing “A”. Yang menjadi korban kali ini adalah Anggi Cia, warga desa Kali pitu Kec Tobelo tengah.

Ia yang sementara mengkredit mobil daihatsu Sigra yang ada tertunggak 2 bulan tapi kendaraannya diambil diam diam dengan menggunakan kunci duplikat oleh beberapa oknum debt collector perusahan leasing “A” pada hari Kamis (18/12).

Anggi yang sedang berada di Weda, dikagetkan karena ada tetangga yang memberitahukan jika ada sejumlah orang yang mendatangi rumahnya dan mengambil mobilnya yang sedang terparkir. Mereka menggunakan kunci duplikat sebab kunci asli mobil itu dibawa oleh Anggi ke weda. Kebetulan saat itu tak orang di rumahnya sehingga para debt collector itu dengan bebas melarikan mobilnya..

Sesaat kemudian setelah peristiwa pencurian mobilnya itu Anggi menghubungi penasehat hukumnya dari LBH Rakyat Halut.

:Kami benar benar sangat kaget dengan kejadian ini. Suka atau tidak suka, gerombolan dept collector itu sudah melakukan pencurian mobil milik klien kami. Besok kami akan buat laporan polisi dan kami minta pak Kapolres segera tindak lanjut laporan kami ini besiok” ujar Bartholomeus Londo SH, pengacara dari LBH Rakyat Halut.

Meenurut Bartholomeus, walaupun mobil itu masih dalam masa angsuran dan belum terbayar angsuran 2 bulan tapi bukan begitu caranya debt collecyot melakukan pencurian saat tak ora orang di rumah Anggi. Unsur pidana pencurian jelas terpenuhi yaitu memindahkan barang seseorang dengan maksud memiliki.

“Kalau kami besok buat laporan polisi, kami minta pak Kapolres ikut mengawasi kerja dari petugas SPKT supaya laporan kami ini ditindak lanjuti segera supaya jangan ada lagi perbuatan para debt collector lain yang melakukan hal yang sama”

“Seharusnya para debt collector harus paham jika nasabah tak mau menyerahkan kendaraan kreditnya secara sukarela, yah silahkan tempuh jalur hukum lewat pengadilan.Bukan malah mencuri mobil dengan pakai kunci duplikat. Ini jelas pidana”

“Jadi harusnya sudah ada langkah antisipasi, Bisa dibayangkan jika mobil klien kami ini diambil dengan pakai kunci duplikat dan pemiiliknya ambil tindakan brutal, khan kasihan nasib para debt collector ini. nyawa mereka bisa jadi taruhannya seperti yang terjadi di beberapa daerah dalam waktu terahir ini. Jadi selama masyarakt masih bisa menahan diri dan masih menghormati hukum mestinya polisi harus tegas pada debt collector di Tobelo ini yang sudah mulai bertindak sembarangan pada nasabah yang kredit kenadaraan”

Ia meminta bila perlu perusahan leasing “A” manejemennya dipanggil juga dan diminta peertanggung jawabannya (jfr4)

By Admin