Charles ngingi saat memberi keterangan di Polres Halut

(TOBELO – SN) Kasus penyerobtan lahan   yang dilaporkan Charles Ngingi, warga desa MKCM Kec Tobelo ditindaklanjuti serius oleh Polres Halmahera utara.

Setelah penyidik Polres Halut memeriksa Charles Ngingi sebagai korban, Senin (23/2) penyidik mengambil keterangan mantan kepala desa Wari Oktofilus Kumihi yang ikut bertanda tangan dalam surat jual beli lahan tanah tersebut tahun 1987.

“Waktu itu sebagai kepala desa saya ikut menyaksikan jual beli tanah itu dari pemiliknya kepada Trifido Siahaya dan jual beli itu dilakukan secara sah oleh Camat Tobelo sebagai PPAT Sementara. Itu jual beli yang sah” katanya kepada sejumlah awak media di depan Polres Halut.

Penyerobotan dan penguasaan lahan tanpa hak adalah WS dan anaknya berinisial RS yang juga adalah warga Desa Wari Kec Tobelo.

Saksi lainnya juga sudah diperiksa yaitu Yustus Teby, penjaga lahan tanah itu sejak tahun 1990.

“Saya sudah memberi keterangan di Penyidik jika sejak tahun 1990 sayalah yang menjaga lahan kebun itu dan tinggal di dalamnya. Tahun 2000an WS dan anaknya RS datang meminta ijin untuk tinggal sementara di situ. Lalu saya menghubungi Trifido di Jakarta dan ia mengijinkan asal saja mereka membangun rumah darurat. Tapi malah mereka bangun rumah dan tempat usaha parmanen.” Cerita Yustus.

Yustus menjelaskan jika ia sedang memegang surat jual beli yang diberikan Trifido Siahaya kepadanya yaitu Pada tanggal 1 Oktober 1987 Trifido  membeli sebidang tanah milik Simson Fonay seluas 1 850,25 meter persegi seharga Rp 1 500 000 (Satu juta lima ratus Ribu rupiah) yang terletak di Desa Wari Kec Tobelo Kab Halmahera utara”

Sayangnya saat WS dan RS sebagai terlapor dipanggil untuk dimintai keterangannya mereka berdua mangkir dan tak memenuhi undangan tersebut pada Senin (23/2).Charles Ngingi berharap agar penyidik memanggilnya untuk kali kedua agar bisa mendapatkan keterangan atas dasar apa mereka mnyerobot dan mendiami lahan tanah keluarganya

“Kalau panggilan kedua mereka tak datang lagi, harapan saya sebagai korban agar penyidik memanggil paksa dengan menjemput mereka. Itu tanda mereka tak menghargai panggilan institusi Negara” ujarnya

Seperti diketahui, Trifido Siahaya dulu ayahnya pernah menjabat sebagai kepala kantor wilayah kehutanan Propinsi maluku dan saat ini Trifido bekerja sebagai seorang Diplomat di Kedubes RI di Amerika. Ia memberi kuasa kepada sepupunya Charles Ngingi dan pengacara LBH Rakyat halut untuk mengurus perkara ini (kng5)

By Admin