Team Hukum Pembela Sony Katipana saat bertemu kapolres Halut siang tadi

(TOBELO-SN) Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Team hukum Psmbela Sony Katipana (THPSK) hari ini kamis (2/4) menemui Kapolres Halmahera utara AKBP Erlichson Pasaribu di Mapolres Halmahera utara Jl Ir Hein Namotemo Tobelo.

Maksud pertemuan tersebut adalah mempertanyakan kelanjutan laporan Sony Katipana berupa ancaman pembunuhan lewat media sosial akun Facebook atas nama M Sang PijarDaga pada hari Kamis (20/4) sekitar jam 21 30 yang mengatas namakan Pemuda Muslim Tobelo akan membunuh Sony dalam 3 jam jika Polres halut tak menangkap Sony.

“Beberapa hari yang lalu, penasehat hukum Sony dari LBH Rakyat Halut sudah menemui Kapolres soal ini. Mengingat saat ini, ada banyak pengacara yang bergabung sebagai team Hukum Pembela Sony, maka kami bersama sama menemui Kapolres untuk pertranyakan kesungguhan Polres Halut menangani laporan ini” kata Berthy Timisela SH, salah satu anggota THPSK kepada sejumlah awak media kamis sore.

Ia melanjutkan, THPSK merasa sangat penting menemui Kapolres untuk memastikan kasus pengancaman atas Sony itu harus ditindak lanjuti oleh Polres. Agar gejolak besar tak terjadi di masyarakat yang mernilai Polres tebang pilih atas kasus malam takbiran ini.

“Kita lihat bersama adanya rasa solidaritas terhadao kasus Sony ini sangat kuat di media sosial dan langsung di lapangan. Sudah beredar informasi rencana aksi massa hari ini. Tapi kami sebagai penasehat hukum berusaha meredamnya dengan mau menemui kapolres untuk memastikan kelanjutan kasus pengancaman lewat media sosial ini” ujarnya.

THPSK merasa puas dengan hasil pertemuan ini sebab Pihak Polres Halut berjanji akan menangani juga beberapa laporan yang sudah masuk dari Sony. Ancaman pembunuhan, pengeroyokan dan pengrusakan rumah.

“Ini ada 15 pengacara yang bergabung dalam team ini dan masih banyak pengacara lain yang sudah menyatakan dukungan dan siap bergabung dalam THPSK ini. Rekan rekan kami ini semua mau bergabung karena merasa penanganan laporan terhadap Sony terasa cepat karena sudah masuk penyidikan tapi laporan Sony justeru belum apa apa. Apalagi pasal yang dikenakan kepada Sony masih harus dipertanyakan, masuk unsur tidak” ujar Berthy Timisela tegas.

Ia menjamin para pengacara THPSK akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan Sony ini dan juga mengikuti perkembangan kasus sny sebagai terlapor.

“Halut ini bisa aman dan damai jika Plres Halut benar benar menangani laporan masyarakat secara adil dan tak tebang pilih seperti yang dikatakan kapolres tadi” ujarnya

Seperti diketahui, selain Berthy Timisela SH ada sejumlah pengacara dikenal di Halmahera utara bergabung dalam THPSK ini seperti : Dr Selfianus laratmase SH MH, Alfred Mainase SH MH, Joni Muda SH MH, Abraham Nikijuluw SH,Rey Sahetapy SH, Abner Nones SH, Rehinal Syaban SH, Billy Molle SH dan ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH serta sejunlah pengacara lainnya.

“Masih ada banyak pengacara di Halut yang akan masuk dalam kuasa tambahan. kami perkirakan ada sekitar dua puluhan orang pengacara yang siap membela Sony” katanya (kgt7)

By Admin