Tabea, Shalom, Dengan hormat dan penuh tanggung jawab, kami menyampaikan pandangan sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Kami menghargai setiap bentuk dukungan dan bantuan yang diberikan pihak manapun kepada Gereja. Namun sebagai Gereja yang dipanggil untuk bersaksi, melayani, dan menyatakan keadilan, maka setiap sikap dan pernyataan publik perlu dikaji secara hikmat dan jernih. Terkait ucapan terima kasih Ketua Sinode kepada PT. NHM, kami memandang perlu untuk melihat dari 2 sisi: I. DARI SISI PT. NHM
- Kondisi Fakta Lapangan
Dalam perjalanan usahanya, NHM tidak dapat dipungkiri masih menyisakan banyak persoalan yang berhubungan langsung dengan warga/jemaat GMIH: – Hak suplier dan karyawan/eks karyawan yang belum tuntas: utang, gaji, pesangon, pensiun – Dampak sosial: kredit macet, aset disita, anak putus sekolah – Dugaan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan dan UU Minerba
- Motif Pencitraan
Dukungan/bantuan NHM kepada kegiatan Gereja seperti SSI ini, patut dikaji apakah merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, ataukah merupakan langkah “pencitraan” untuk menutupi persoalan dan mendapatkan dukungan moral dari Gereja. Jika yang terjadi adalah yang kedua, maka ini adalah langkah yang sangat keliru dan tidak menyelesaikan akar persoalan. II. DARI SISI SINODE GMIH / GEREJA
- Kebutuhan Gereja
Kami memahami bahwa pelayanan Gereja membutuhkan dana dan dukungan. Dalam kondisi keterbatasan, tawaran bantuan dari pihak manapun bisa menjadi godaan besar.
- Integritas Kesaksian Gereja
Namun, Gereja juga dipanggil untuk menjadi “terang dan garam”. Jika Gereja dengan sengaja memanfaatkan situasi penderitaan umat, dengan menerima bantuan dari pihak yang kita ketahui bersama telah menimbulkan luka bagi warga sendiri, maka hal ini berpotensi: – Menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah jemaat yang sedang menderita – Mengaburkan suara kenabian Gereja dalam memperjuangkan keadilan – Menciptakan kesan bahwa Gereja “berkompromi” dengan ketidakadilan III. REKOMENDASI / USULAN SIKAP* Agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga martabat Gereja, kami mengusulkan:
- Transparansi: Sinode perlu menjelaskan secara terbuka kepada jemaat bentuk, jumlah, dan peruntukan bantuan dari NHM.
- Sikap Kritis dan Kenabian: Ucapan terima kasih harus dibarengi dengan pernyataan sikap Sinode yang menagih tanggung jawab NHM terhadap penyelesaian hak-hak warga sesuai UU.
- Pemisahan Jelas: Bantuan yang diterima jangan sampai membungkam suara Gereja untuk membela warga yang tertindas.
- Prioritaskan Pemulihan Umat: Lakukan langkah2 utk kepastian pembayaran seluruh hak2 karyawan dan eks karyawan serta utang pada suplier material dan bahan makanan dari pengusaha lokal/ MALITA.
PENUTUP Kiranya Roh Kudus menuntun Pimpinan Sinode dalam mengambil setiap keputusan. Mikha 6:8 mengingatkan kita: “Berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu.” Gereja tidak boleh menjadi bagian dari masalah, tetapi harus menjadi bagian dari solusi dan pemulihan. Demikian pandangan ini kami sampaikan. Tuhan memberkati.
Salam dan hormat GEMPUR (Gerakan Menagih Pembayaran utang Real) Kao
Fortifive Manihng (Ex Karyawan – Jemaat GMIH)