(TOBELO-SN) Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Tobelo, Senin (03/08/2026). Agenda tahunan wajib antar-unsur penyelenggara pemerintah daerah ini dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD dan tamu undangan.

Dalam pembukaannya, Cristina menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam setiap tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan terukur.

Guna menjaga kepatuhan terhadap regulasi, Cristina mengingatkan seluruh pihak mengenai batas waktu pembahasan anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90. Sesuai aturan tersebut, kesepakatan KUA-PPAS antara Pemda dan DPRD wajib diselesaikan paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus.

Menanggapi dokumen KUA-PPAS TA 2027 sebesar Rp1,08 triliun yang telah diserahkan oleh Bupati Piet Hein Babua, DPRD Halut akan segera memprosesnya melalui badan anggaran dan komisi-komisi. Cristina meminta seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif untuk fokus dan disiplin memanfaatkan waktu pembahasan yang ada di tengah padatnya agenda legislasi lainnya.

“Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 yang telah diterima hari ini akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme dalam Peraturan Tata Tertib. Oleh karena itu, ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pembahasan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan, mengingat masih banyak agenda penting lainnya di masa sidang ini,” tegas CristinaLesnussa sebelum menutup Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan.

By admin