
(TOBELO-SN) Niat mulia PT Nusa Halmahera minerals untuk membantu Pemkab Halut membangun rumah sakit Umum daerah senilai 200 milyar disambut gembira masyarakat Halmahera utara. Tapi lain halnya dengan masyarakat lingkat tambang dimana selama ini PT NHM beroperasi. Sejumlah tokoh masyarakat lingkar tambang yang ditemui Syallomnews menyatakan keprihatinannya dengan langkah NHM itu.
Sebab bagi masyarakat lingkar tambang ada hal utama yang tak dipenuhi oleh perusahan itu yaitu pelaksanaan program Pengembangan dan pemberdayaan masyarakata (PPM) saat NHM sedang beroperasi.

“Jika NHM mau membantu pembangnan gedung baru RSUD Tobelo, silahkan saja. Tapi harus diingat kewajiban pelaksanaan PPM itu adalah mutlak harus dilakanakan untuk pengemnbangan dan pemberdayaan masyarat lingkar tambang Kao Malifut.” katanya
Josias Me menerima masukan dari sejumlah masyarakat lingkar tambang selama ini yang sangat resah dengan program PPM PT NHM yang sudah 5 tahun ini tak berjalan. Padahal pelaksanaan PPM itu adalah sebuah keharusan berdasarkan ketentuan perundng undangan.
“Harus dipastikan bahwa apa yang direncanakan Haji Robert membangun gedung RSUD Tobelo baru itu adalah benar benar bantuan, bukan program CSR NHM yang dialokasikan dari anggaran PPM 2021-2026 sudah 5 Tahun belum direaslisasi” ujar mantan anggota DPRD Halut 2 periode ini.
Josias juga meminta agar tidak terjadi isu miring dugaan-dugaan yang menyebar diluar sana. Perwakilan masyarakat lingkar tambang Segera meminta Audensi dengan pihak perusahan NHM bersama pemerintah Daerah dan DPRD Halut bersama perwakilan Masyarakat Lingkar Tanbang dari 5 kecamatan. Sebagai wujud transparansi Dana 1%.
Pria asal desa Torawat kec Kao barat yang dikenal sangat kritis dan pemberani ini tak sekedar menyoroti soal PPM yang jadi hak mutlak masyarakat lingkar tambang saja. Tetapi ia juga meminta DPRD Halut dan pemerintahan yang ada untuk ikut menseriusi beberapa persoalan yang sedang dihadapi masyarakat lingkar tambang saat ini.
“Sebagai masyarakat Lingkar Tambang kami ingin memastikan hak hak yang belum di bayar NHM segera diselesaikan pembayarannya, baik itu kepada Vendor-vendor lokal, hak hak Karyawan berupa gaji, tunjangan dan BPJS maupun hak pesangon ex karyawan” tegasnya (ber4)