(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Pemerintah Kabupeten Halmahera Utara mengelar rapat koordinasi bersama BPK, BPKP, dan Tim Monitoring Center For Prevention KPK bersama seluruh organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Freadi Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara dan di buka dengan resmi oleh Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad pada selasa (08/09/2026).
Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Halmahera Utara Erasmus Papilaya. Dalam sambutannya, Wabup Kasman Hi Ahmad mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk menindaklanjuti secara serius setiap catatan dan rekomendasi dari lembaga pemeriksa serta pengawas internal dan eksternal.

Menurut Wabup, saat ini Kabupaten Halmahera Utara sudah berada pada zona hijau MCP KPK. Namun capaian tersebut tidak boleh membuat lengah.
“Prestasi yang sudah baik ini harus kita jaga dan terus tingkatkan. Kita targetkan skor bisa tembus di atas 90 sampai 100 persen. Ini wujud nyata komitmen kita bersama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah,” tegasnya.Upaya pengawasan dan perbaikan difokuskan pada 8 area utama intervensi MCP KPK.

Meliputi perizinan dan pelayanan publik, manajemen ASN, penguatan APIP, pengelolaan keuangan desa, penataan aset daerah, hingga tata kelola BUMD. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi berkala agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan BPKP dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Wabup menekankan pentingnya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sistem peringatan dini dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan kerja sama seluruh OPD, Pemkab Halmahera Utara optimis integritas pemerintahan dapat dijaga sekaligus mutu pelayanan kepada masyarakat semakin baik. (Jini06)