(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa 08 September 2026 pukul 16.00 WIT. Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa.

dalam Rapat paripurna hadir Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P, Kapolres Halut diwakili Kabag OPS AKP Anwar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Halut, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Anggota DPRD dan tamu undangan sekitar 40 orang

Pembukaan di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Cristina Lesnussa dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan anggaran merupakan hal wajar untuk menyesuaikan dinamika dan perkembangan daerah. 

    “Perubahan APBD dilakukan agar anggaran lebih tepat sasaran menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Kita ingin prosesnya objektif, efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya. 

    Ia juga mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah ditandatangani Pimpinan DPRD dan Bupati pada 2 September 2026. Hari ini merupakan tindak lanjut berupa penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Pemerintah Daerah untuk dibahas bersama.

Wabup Kasman Hi Ahmad menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya karena adanya penambahan atau pengurangan pendapatan dan belanja, tetapi juga untuk sinkronisasi program dengan sisa waktu anggaran.  Rincian Perubahan:

Pendapatan Daerah :

        Sebelum perubahan Rp. 1.077.165.681.563 

        Setelah perubahan Rp. 1.100.420.650.180,18 

        Naik Rp. 23.254.968.617,18 

        Kenaikan berasal dari PAD, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Sah. 

        – PAD: dari Rp. 197.188.490.647 menjadi Rp. 211.550.163.199,77 naik Rp. 14.361.672.552,77 

        – Dana Transfer: dari Rp. 870.018.459.154 menjadi Rp. 877.522.291.355,41 naik Rp. 7.503.832.201,41 

        – Lain-lain Pendapatan Sah: dari Rp. 9.958.731.762 menjadi Rp. 11.348.195.625 naik Rp. 1.389.463.863

   Belanja Daerah:

        Sebelum perubahan Rp. 1.075.165.681.563 

        Setelah perubahan Rp. 1.090.382.944.267,15 

        Naik Rp. 15.217.262.704,15 

        Rasionalisasi belanja dilakukan dengan memprioritaskan kegiatan yang mendesak di seluruh OPD.

    – Surplus sebesar Rp. 10.037.705.913,03 

    – Pembiayaan Daerah

        Penerimaan pembiayaan setelah perubahan minus Rp. 8.037.705.913,03 

        Pengeluaran pembiayaan tetap Rp. 2.000.000.000

    Wabup mengapresiasi sinergitas DPRD dan Pemda selama ini. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat segera tuntas agar program pembangunan bisa segera direalisasikan. 

    “Mari kita bersama-sama membangun Halmahera Utara. Semoga langkah kita mendapat berkat dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Wabup.

    Secara simbolis Wakil Bupati menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya bersama Banggar dan TAPD.

Rapat Paripurna berakhir pukul 17.00 WIT dalam keadaan aman dan tertib. (Jini06)

By Admin