(TOBELO – SN) Yakob Kabali, ayah dari AK (15 tahun) Warga Desa Togowo Kec Tabaru Halbar yang mengalami tindakan percabulan yang diduga dilakukan oleh SR, merasa sangat beryukur sebab kasus yang dialami anaknya yang telah dilaporkan sejak 18 September 2022 lalu sudah ditangani sangat serius oleh unit PPA Polres Halut.
Hal tersebut ia ungkapkan saat mengunjungi Kantor LBH Rakyat Halut Desa Wari, Sabtu (12/2) siang dan menemui 6 Pengacara LBH Rakyat Halut untuk meminta pendampingan Hukum.
Ia berterima kasih kepada Kapolres Halut yang baru yang sudah memberikan atensi sehingga kasus anaknya ini sudah intensif dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik.
“Terima kasih Pak Kapolres Halut yang baru karena dalam waktu seminggu terahir ini ada beberapa panggilan permintaan keterangan dari penyidik kepada saksi, korban dan terlapor. Saya dari Halbar bersama anak yang menjadi korban, sekalipun jarak cukup jauh tapi tetap datang memenuhi panggilan Penyidik Polres Halut supaya kasus ini menjadi terang benderang” katanya.
Yakob mau supaya orang yang melakukan percabulan terhadap anaknya itu tetap harus dihukum seberat beratnya. Kejadiannya terjadi di Desa Samuda Kec Galela barat pada Minggu (18/9/2022) sekitar jam 20 30 wit, terlapor SR warga Desa Samuda melakukan tindakan percabulan dengan meremas (maaf) alat kelamin anaknya.
Terlapor memperdaya korban dengan tipu muslihat memakai pesan mesangger dari pemilik Handphone Rifaldo Malagae yang adalah teman korban AF. Untung saja korban berteriak sehingga terlapor setelah melaakukan aksinya langsung melarikan diri dan tidaak melanjutkan perbuatan brutal lainnya.
Tindakan terlapor tersebut sudah dilaporkan di Polres Halut beberapa jam setelah kejadian malam itu dan korban AK sudah divisum di RSUD Tobelo.
“Setelah kejadian itu, saya sudah beberapa kali bolak balik ke Polres mempertanyakan kelanjutan laporan kami. Syukurlah, sekarang Penyidik sudah sangat intens tangani kasus ini. Apalagi sekarang anaknya dan saksi Rifaldo sudah didampingi 6 Pengacara dari LBH Rakyat Halut yang siap mengawal kasus ini sampai di Pengadilan” katanya.
Yakob sangat berterima kasih kepada Unit PPA Polres Halut yang mau tangani sangat serius kasus ini. Menurutnya di bulan Oktober 2022 lalu, keluarga terlapor SR sudah tiga kali datang ke rumahnya di Desa Samuda untuk membicarakan perdamaian, artinya Yakob mencabut laporan Polisi dan keluarga terlapor akan melakukan sesuatu.
“Saya ajak Kepala desa dan perangkat Desa Samuda waktu itu dan kami pertemuan di kantor desa Samuda. Banyak yang siap jadi saksi mengenai percakapan saya dengan keluarga terlapor itu. Tapi kami tidak ada titik temu soal permintaan keluarga terlapor agar saya mencabut laporan polisi dan penyelesaian secara kekeluargaan saja”
Ia berharap karena waktu pertemuan di kantor desa samuda itu tidak ada titik temu jadi kasus ini dilanjutkan saja prosesnya oleh Unit PPA Polres Halut.
Rey Ronal Sahetapy SH, Pengacara keluarga korban dari LBH Rakyat Halut sependapat dengan Yakob. Kepada Syallomnews di waktu dan tempat sama, Rey meminta agar Polres Halut lanjutkan saja proses hukum kasus ini.
“Kesaksian ayah korban dan dari pertemuan yang melibatkan Kepala desa dan perangkat desa sudah ada upaya perdamaian. Kami kira ini bisa jadi petunjuk juga. Kenapa harus ada upaya perdamaian pada bulan Oktober lalu. Kalau seseorang merasa tidak melakukan, kenapa harus ada upaya jalan damai dengan korban. Saya kira Polisi bisa dapatkan gambaran soal upaya perdamaian dari terlapor ini. Sudah sangat jelas. Kami dari LBH Rakyat Halut akan ikut bekerjasama menjadikan kasus ini terang benderang. Saksi Rifaldo juga keluarganya sudah beri kuasa kepada kami, jadi nanti pemeriksaannya juga sebagai saksi akan didampingi LBH Rakyat Halut” kata Rey (mkh011)