(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo Rabu (02/09/2026) pukul 10:30-Selesai Wit.
Rapat Paripurna dipimpin dan dihadiri oleh Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd. Sekda Drs. E.J Papilaya Forkopimda, dan Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Cristina Lesnussa Ketua DPRD Halut Menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan tahapan awal dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
“ Perubahan KUPA-PPAS Tahun 2026 telah di setujui bersama ini akan mejadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD Tahun 2026, oleh karena itu kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menindaklanjutinya sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan dan peraturan perundang-undangan”
Sementara itu Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd dalam pidatonya menyampaikan alasan dilakukannya perubahan anggaran.
“beberapa waktu yang lalu (1/9/2026) kami telah menyampaikan kebijakan Umum perubahan Anggaran prioritas Platfon Anggaran sementara yang baru tahun Anggaran 2026 yang merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang telah di atur secara jelas dalam Permendagri Tentang Penyusunan APBD yang di tetapkan setiap tahunnya sebagaimana ditahun ini melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan terlaksananya Paripurna ini kami mengucapkan Terimah Kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara karena telah membahas secara bersama baik secara internal maupun Eksekutif Anggaran Pemerintah Daerah sehingga di sidang Paripurna ini kita boleh menandatangani nota kesepakatan kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran sementara Perubahan Tahun anggaran 2026 dengan perincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah mencapai Rp1.100.420.650.180,18, naik signifikan sebesar Rp23.254.968.617,18 dari posisi awal.
Selanjutnya, Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp1.090.382.944.267,15, sehingga menghasilkan Surplus sekitar Rp10.037.705.913,03. Dan Pembiayaan: Penerimaan ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03 dan pengeluaran Rp2.000.000.000,00.”
Usai penandatanganan, Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Halut untuk kemudian ditetapkan menjadi Raperda APBD Perubahan
Kegiatan ini selesai pukul 11.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
“Demi dan untuk pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Halmahera Utara. Memastikan setiap pergeseran dan penambahan anggaran tetap berjalan berdasar asas hukum, dan keseimbangan fiscal yang ditetapkan.” (Jin06)