(TOBELO-SYALLOMNEWS)- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi memulai pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ditandai dengan Rapat Paripurna menyampaikan Dokumen Rancangan Kebijakan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (31/8/2026) pukul 10.50 WIT dan dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Forkopimda, Sekda Drs. E.J Papilaya, pimpinan OPD, serta 40 tamu undangan.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa mengatakan penyusunan Rancangan KUPA-PPAS merupakan kewajiban awal sebelum masuk ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD.
“Kedua dokumen ini penting untuk mendesain perubahan kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Mekanisme Perubahan APBD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 harus diawali dengan penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya.
Pemkab Usulkan Kenaikan Pendapatan Rp18,2 Miliar, Bupati Dr.Piet Hein Babua, M.Si dalam sambutannya menyebut perubahan APBD dilakukan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diantaranya karena perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran, sisa lebih tahun sebelumnya, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

“Sebagai konsekuensi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah harus kembali merumuskan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran karena adanya proyeksi yang tidak tercapai dan pergeseran item pembelanjaan yang krusial dan mendesak,” kata Bupati.
Bupati merinci, target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2026 diusulkan sebesar Rp1.095.420.650.180,18. Angka ini naik Rp18.254.968.617,18 dari APBD awal sebesar Rp1.077.165.681.563,00.
Kenaikan itu berasal dari:
1. PAD naik Rp14.361.672.552,77 menjadi Rp211.550.163.199,77
2. Pendapatan Transfer naik Rp2.503.832.201,41 menjadi Rp872.522.291.355,41
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah naik Rp1.389.463.863,00 menjadi Rp11.348.195.625,00
Sementara Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp1.085.382.944.267,15, naik Rp10.217.262.704,15 dari sebelumnya. Dengan demikian diproyeksikan terjadi surplus Rp10.037.705.913,03.
Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan dianggarkan Rp8.037.705.913,03 dan pengeluaran Rp2.000.000.000,00. Sehingga SILPA diproyeksikan Rp0,00.

Bupati menjelaskan perubahan kebijakan belanja 2026 memperhatikan realisasi pendapatan semester I 2026, penambahan Lain-lain Pendapatan yang Sah, dan perkiraan yang terukur dari PAD, Dana Perimbangan, serta pendapatan lain.
Dokumen Resmi Diserahkan Usai penyampaian, Bupati Dr. Piet Hein Babua, M.Si secara simbolis menyerahkan Dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Cristina Lesnussa untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD.

Rapat paripurna ditutup pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Dengan disampaikannya dokumen ini, pembahasan Perubahan APBD 2026 resmi masuk tahap pembahasan di DPRD Halmahera Utara.
(Jin-06)