(TOBELO-SYALLOMNEWS)- Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., menegaskan keberadaan Asosiasi Petani di Halmahera Utara harus benar-benar menjadi wadah perjuangan petani, bukan hanya sekadar organisasi papan nama.

Hal itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi perwakilan petani dan pelaku usaha pertanian di Tobelo, Selasa (23/9/2026). Bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, dilaksanakan pelantikan Pengurus Asosiasi Petani Kabupaten Halmahera Utara Periode 2026–2030

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, Asisten II Setda Halut Drs. Wenas Rompis, Kepala Dinas Pertanian Piet Hein Anthony, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rusdi Dano Bayan, Kepala DLH Yudihart Noya, serta para tamu undangan.

Menurut Bupati Piet, selama ini petani Halut khususnya petani kopra, pala, dan padi masih lemah dalam posisi tawar harga. Petani selalu menjadi pihak yang dirugikan karena harus menjual hasil panen dengan harga murah kepada tengkulak.

Dalam sambutannya, Bupati menyambut terbentuknya asosiasi ini sebagai langkah penting. Halmahera Utara dikenal kaya potensi pertanian, namun masih banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari koordinasi, pendataan, perencanaan, hingga penyaluran bantuan yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan petani di lapangan.

“Asosiasi petani harus jadi pelindung. Jangan lagi petani kita dipermainkan harga. Asosiasi yang harus atur harga dasar, bantu cari pasar, dan bantu hilirisasi,” tegas Bupati.

Bupati juga mendorong asosiasi untuk aktif bermitra dengan pemerintah daerah dalam program hilirisasi kelapa yang saat ini sedang digalakkan Pemkab Halut. Program tersebut telah membawa Halut meraih penghargaan dari CNN Indonesia.

“Kalau asosiasi kuat, kita bisa larang perusahaan beli kopra di bawah harga yang kita tetapkan, seperti yang kita lakukan ke PT NICO. Petani harus sejahtera di atas tanahnya sendiri,” tambah Bupati.

Bupati meminta Dinas Pertanian segera memfasilitasi pembentukan asosiasi petani yang legal, memiliki koperasi, dan terkoneksi dengan program Koperasi Merah Putih di desa-desa.

Dengan asosiasi yang solid, Pemkab Halut menargetkan kesejahteraan petani meningkat dan Halut tidak lagi hanya menjadi daerah penghasil bahan menta (Jini06).

By Admin