(TOBELO-SN) Aliansi masyarakat, pekerja, dan pengusaha lokal yang tergabung dalam Gerakan Menagih Pembayaran Utang Riil (GEMPUR) KAO secara resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) / Audiensi kepada Pimpinan DPRD hari ini, Selasa (1/08/2026).
Langkah birokrasi ini diambil sebagai wujud iktikad baik GEMPUR KAO untuk membuka ruang dialog dan mediasi resmi yang difasilitasi oleh wakil rakyat, guna menagih dan menyelesaikan seluruh kewajiban serta tunggakan PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) yang hingga saat ini belum dituntaskan.

Wakil Ketua GEMPUR KAO Fortive Manihing menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah memberikan amanah penuh kepada aliansi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh mitra vendor, rekan-rekan karyawan, mantan karyawan, serta para tokoh adat dan masyarakat Empat Suku yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada GEMPUR KAO. Kepercayaan ini adalah amanah besar. Kami memastikan bahwa suara, keresahan, dan air mata seluruh masyarakat sekalian akan kami perjuangkan secara terstruktur hingga hak-hak kita dibayarkan tuntas oleh PT NHM,” tegasnya.

Melalui permohonan audiensi ini, GEMPUR KAO mendesak DPRD untuk memanggil jajaran Direksi / Decision Maker PT. NHM, instansi pemerintah terkait (Dinas ESDM dan Disnaker) untuk memberi penjelasan kepada masyarakat soal sejumlah hutang PT NHM yang sudah lama tak terbayar.
Dari dokumen resmi yang diperoleh Syallomnews, Ada 6 poin utama yang menjadi fokus perjuangan GEMPUR KAO sebagai berikut :
1. Penyelesaian Hak-Hak Vendor: Pembayaran atas seluruh invoice dan tunggakan pekerjaan vendor lokal yang tertunda senilai kurang lebih 13 milyar
2. Pemenuhan Hak Karyawan & Mantan Karyawan: Pelunasan keterlambatan gaji, pesangon mantan karyawan, serta kewajiban BPJS.
3. Penegakan Program PPM: Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sesuai Kepmen ESDM No. 1824 K/30/MEM/2018.
4. Realisasi PKS Empat Suku: Kepastian pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pelestarian Adat dan Budaya Empat Suku (Ref: C003/07/2020/NHM-RNW).
5. Kejelasan MoU Rumah Sakit: Evaluasi Tim PPM Kabupaten dan kepastian pembangunan Rumah Sakit berdasarkan MoU Pemkab dan PT. NNHM

6. Penolakan Kriminalisasi: Menentang keras dan menolak setiap bentuk upaya kriminalisasi terhadap masyarakat lingkar tambang maupun masyarakat adat Empat Suku yang menyuarakan serta memperjuangkan hak-hak dasarnya.
Menurut Fortive lebih lanjut, Saat ini GEMPUR KAO sedang menyelesaikan konsolidasi dan finalisasi database valid kerugian seluruh pihak yang akan dirampungkan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebagai bukti saat audiensi berlangsung.
”Langkah ke DPRD ini adalah iktikad baik jalur diplomasi yang kami tempuh. Namun kami tegaskan secara terbuka, apabila ruang dialog ini ditanggapi dingin, diabaikan, atau PT. NHM tidak menghadirkan penentu keputusan (decision maker), GEMPUR tidak akan ragu untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi secara masif, sekaligus mengambil langkah hukum tegas melalui pendaftaran Gugatan Kepailitan/PKPU di Pengadilan Niaga,” tambahnya
Sekretaris GEMPUR KAO Dominggus isack Bitjara mengimbau seluruh lapisan masyarakat, vendor, karyawan dan eks karyawan untuk tetap solid, merapatkan barisan, dan siap sedia mengawal proses ini—baik di meja perundingan maupun di jalanan.

“Baru kali ini orang Kao bisa solid bersatu memperjuangkan hak hak mereka. Mulai dari pengusaha, eks karyawan, karyawan yang dirumahkan, pengacara dan aktifis Kao, tokoh tokoh adat bersatu melawan janji janji dusta yang sudah sekian lama tak terealisasi” ujar Isack yang pernah mendekam di lapas Gorua akibat persoalan rumah adat Suku Boeng.
Ia meminta keseriusan Pemkab Halut dan DPRD Halut mengenai permintaan audensi ini.
“Kami dari Kao Malifut punya wakil di DPRD Halut. Kami harap mereka mereka juga ikut merasakan air mata masyarakat lingkar tambang selama ini. Jangan asal duduk enak enak di dewan sana tapi tak peduli dengan penderitaan masyarakat Kao Malifut yang sudah memilih mereka”

Akademisi Universitas Halmahera ini meminta semua wakil rakyat dari dapil Kao Malifut ikut serta dalam audensi ini.
“ Ini sangat penting anda ikut perjuangkan. Jika ada anggota DPRD Halut dari Dapil Kao Malifut yang tak peduli dengan perjuangan ini, maka kami akan umumkan ke masyarakat Kao malifut supaya nyatakan msi tidak percaya pada mereka”
“Jika kami tak dilayani maka minggu berikutnya kami akan datang ke kantor Bupati dan DPRD bersama keluarga isteri dan anak anak karyawan yang dirumahkan, karyawan para vendor yang menjadi korban diberhentikan karena perusahan alami krisis keuangan akibat hutang tak dibayar NHM, untuk datang membawa kompor dan alat masak serta membuat tenda di kantor bupati dan DPRD Halut. Supaya pemerintah tahu betapa sulitnya rakyatnya menjalani hidup di daerah Kao akibat NHM tak penuhi kewajibannya” kata Isack (swt5)