(TOBELO – SN) Direncanakan hari ini sekitar jam 10 00 WIB, Henny Syiariel warga Tobelo bersama Pengacaranya Julius Lobiua SH MH dari Kantor pengacara Julius Lobiua dan rekan di Jakarta akan menemui staf bagian pengaduan istana wakil presiden.

Henny bersama Pengacaranya  akan mengadukan  dugaan krimnalisasi yang dialaminya serta meminta perhatian atasan aparat penegak hukum terhadap sejumlah laporan terbaru yang sudah ia sampaikan di Polda Maluku utara.

Henny Syiariel bersama Pengacara Julius Lobiua SH MH, Senin (18/11) mendaftar untuk Pengaduan di laapor mas Wapres

“Ya benar kami sudah terdaftar hari ini ajukan pengaduan di Istana LAPOR MAS WAPRES  nomor urut 12. Jadi Ibu Henny Syiariel sudah siap mengungkapkan ke istana wapres dugaan kriminilasisi yang didapatinya selama ini oleh aparat penegak hukum di daerah ini” ungkap Julius Lobiua SH MH melalui pesan audio whatshap Senin (18/11 malam.

Julius Lobiua SH MH, saat melaporkan beberapa dugaan tindak pidana di Polda maluku utara Kamis (13/11)

Menurutnya, kliennya Ibu Henny Syiariel siap mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dengan proses penegakan hukum di daerah ini. Sebab banyak hal janggal ia rasakan sebagai orang yang menjadi korban dugaan permainan oknum oknum tertentu.

“Yang terasa aneh adalah klien saya ini punya sertifikat 11 tahun lebih dulu terbit. Tapi kog bisa dijadikan terlapor dan ulang kali dipaanggil ke Ternate. Kasihan khan ibu yang sudah cukup tua ini harus penuhi panggilan. Olehnya itu ia mau mengadukan hal ini supaya Mas wapres tahu, dan akan menjadi perhatian Kapolri juga nantinya”

Menurut Julius Lebih lanjut, bukan di istana wapres saja pengaduan mereka akan sampaikan. Bahkan mereka sudah siap diundang di komisi 3 DPR RI karena permintaan pertemuan dengan komisi 3 sudah disampaikan olehnya 2 minggu yang lalu.

“Ibu Henny sendiri yang akan sampaikan masalahnya keada anggota Komisi 3 DPR RI”

Selain itu, pengacara asal Halut yang dikenal paling gigih membela rakyat miskin bersama LBH Rakyat Halut ini pun sudah membuat sejumlah laporan dan pengaduan seperti di Propam Mabes Polri, dan Kompolnas.

“Kami juga sudah terjadwal ketemu dengan wakil menteri Pertanahan untuk menyampaikan pengaduan soal sertifikat tanah miilik klien kami ini yang terbit 11 tahun lebih dulu dari sertifikat lain. Termasuk juga soal bukti tambahan yang diajukan BPN Halmahera utara saat sidang PTUN supaya diketahui juga oleh Menteri pertanahan mengenai kinerja bawahannya” katanya.

Selain akan menemui sejumlah petinggi aparat penegak hukum dan komisi 3 DPR RI, menurut Julius Lobiua kliennya ini juga akan tampil di salah satu Podcast hukum yang beberapa waktu lalu sempat wawancara masyarakat korban mafia BBM di NTT yang berakibat kejadian itu jadi viral se Indonesia dan mendapat perhatian dari petinggi Polri. (ksw90)

By admin