(TOBELO – SN) Banyaknya kasus Penipuan korban pembelian kendaraan bekas yang ditangani LBH Rakyat Halut dalam sebulan terahir ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Terutama mereka yang ditawari kendaraan bekas yang dijual tanpa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB.
Evan Boy SH Pengacara dari LBH Rakyat Halut mengingatkan agar masyarakat semakin waspada melayani tawaran orang yang jual kendaraan tanpa disertai BPKB. Sebab seseorang yang punya BPKB kendaraan itu berarti ia benar benar yang memiliki kendaraan itu.

Isteri Kepala desa Tunuo Kec Kao Utara yang menjadi korban pembelian Mobil tanpa BPKB
“Dalam sebulan ini kami sudah menangani cukup banyak kasus model penipuan itu. Sudah banyak orang termasuk masyarakat miskin yang menjadi korban. Ada yang korban sampai 8 juta, 6 juta dan belasan juta” ujarnya.
Menurut Evan, modus operandi para penipu ini adalah membuat postingan di medsos. Lalu saat ada respon dan tanggapan, mereka menunjukan kendaraan kepada calon korban. Mereka desak bayar lunas secepatnya karena harga murah sebab ada orang lain sudah mau beli. Lalu dengan berbagai alasan mereka janjikan akan memberikan BPKBnya seminggu kemudian setelah pembayaran selesai.

Evan Boy SH, Pengacara LBH Rakyat Halut
“Padahal bisa saja, itu kendaraan yang tertunggak angsurannya di leasing. Mereka larikan kendaraan itu dari Leasing, mereka ubah cat kendaraan itu, buat nomor kendaraan palsu supaya menghilangkan jejak. Lalu mereka tawarkan kepada korban” katanya lanjut.
Evan lebih lanjut katakan, dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, rata rata korban yang sudah membayar sejumlah uang akhirnya dipaksa menyerahkan kembali kendaraan itu kepada Debt Collector Leasing yang mendatangi mereka.

“Bisa saja mereka kerjasama. Setelah dijual, mereka kasih tahu kepada debt collector posisi kendaraan yang dijual itu untuk ditarik. Saat debt collector mendatangi mereka dan meminta penarikan kendaraan itu, Korban tidak bisa berbuat apa apa sebab memang BPKBnya bukan atas nama mereka. Kalau mereka melawan, mereka bisa diancam penggelapan dan penadahan. Apalagi jika debt collector datang bersama petugas kepolisian. Kasihan sudah banyak yang jadi korban di Halmahera utara ini”
Olehnya itu, Evan Boy mewakili lembaganya LBH Rakyat Halut mewanti wanti semua masyaraka untuk jangan mau lagi tertipu dengan penjualan kendaraan tanpa ada BPKB.

“Sangat berpotensi terjadi penipuan di situ. Sudah banyak korban yang ditangani LBH Rakyat Halut” ujar Pria yang tak lama lagi akan disumpah sebagai Advokat ini.
Ia berharap Kapolres Halmahera utara dan Kapolda Maluku Utara untuk bertindak tegas dan memproses hukum para pelaku yang diduga bersama para sindikat terstruktur lakukan perbuatan ini.
“Kapolri itu sudah perintahkan para Kapolda se Indonesia untuk serius menangani kasus kendaraan bermotor milik masyarakat yang jadi korban perbuatan debt collector ini. Proses hukum mereka dan jangan kompromi dengan mereka” tutupnya (dsw3)