Praktisi Hukum Joni Muda SH MH komisaris Javir Law Firm

(TOBELO – SN) – Jevir Law Firm dan LBH Rakyat Halut secara resmi menyatakan bahwa pihaknya saat ini mendampingi HL dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Pendampingan ini merupakan wujud komitmen Jevir Law Firm dan LBH Rakyat Halut dalam memberikan perlindungan hukum yang seimbang serta memastikan tegaknya prinsip keadilan.

“HL sudah memberi kuasa Kepada kami untuk melakukan pendampingan jika proses ini bergulir terus di ranah hokum” kata Jony Muda SH MH, advokat Javier aw firm Kepada Syallomnews, Senin (22/9) malam di kantornya Desa MKCM.

Komisaris Jevir Law Firm, Joni Muda, SH., MH ini juga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berjalan diskriminatif. Menurutnya, apabila terdapat laporan terkait keterlibatan oknum anggota Polres Halmahera Utara maupun beberapa masyarakat yang ikut menyebarkan dugaan ujaran kebencian, maka seluruh pihak tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 “Kami menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Baik aparat maupun masyarakat yang turut menyebarkan dugaan ujaran kebencian wajib diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Joni Muda.

Ia lebih lanjut menjelaskan kasus HL ini tidak berdiri sendiri. Tapi kasus ini menjadi viral karena ada orang orang tertentu yang sengaja menscreenshoot dan menyebarkannya secara bertubi tubi supaya viral.

“Kalau yang melakukan itu adalah anggota Polri, kami harap penegakan hukum juga secara adil. Jangan HL saja. Mereka juga ikut mentransransmisikan juga. Kami segera buat laporan pidana oknum oknum itu juga. Harap Polisi melakukan tindak lanjut juga atas laporan kami nanti” ujarnya

Jevir Law Firm dan LBH Rakyat Halut menekankan bahwa pendampingan terhadap HL bukan hanya bentuk pembelaan kepentingan hukum individu semata, melainkan juga bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam penegakan hukum di Halmahera Utara.

Dengan demikian, Jevir Law Firm dan LBH Rakyat Halut berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir bagi semua warga negara tanpa terkecuali.

Joni berharap lembaga lembaga keumatan dan OKP di Halut seperti GMKI. GAMKI, PGIW, PGLII, MUKI  dan PGPI ikut mengawal dan menyuarakan hal ini.

“Dari sisi hukum kami dari Javir Law firm dan LBH Rakyat Halut akan damping HL. Sekaligus laporkan oknum oknum penyebar screenshoot itu sampai jadi viral. Tapi kami juga berharap OKP dan lembaga keeumatan yang baru saja membentuk Forum komunikasi bersama itu, ikut mengawal proses ini” katanya (kfr7)

By Admin