(TOBELO – SN) Chuks Moloku (21 tahun) warga desa Pale kec Tobelo selatan yang menjadi korban penganiyaan diduga dilakukan sekelompok masyarakat pada hari Selasa (17/6) tahun lalu  di sekitar jembatan Pale, mempertanyakan penangnanan kasus yang sudah dilaporkan di Polsek Tobelo selatan.

Minggu (11/1)) siang, Chuks Moloku ditemani kakaknya Dita Moloku mendatangi kantor Syallomnews dan menyampaikan keluhannya mengenai lambatnya penanganan kasusnya oleh penyidik.

Korban Chukcs Moloku dan para saksi habis diperiksa di Polsek Tobsel

“Kami lapor di Polsek Tobelo selatan 6 bulan lalu tapi sampai hari ini kami rasa kasusnya berjalan di tempat. Para pelaku malah suka menertawai kami karena mereka merasa laporan kami tak ditanggapi polisi” kata Dita

Menurutnya penganiyaan yang dialami adiknya sangat berat. Ini menyebabkan matanya alami kerusakan permanen

“Kalau malam saat tidur matanya terasa sakit sekali. Dan itu terus berlangsung hingga saat ini.  Bahkan penglihatannya sudah memudar. Adik saya sudah jadi korban tindakan penganiyaan berat beberapa orang waktu itu. Jadi seharusnya pelakunya ditahan dan dihukum berat juga” ujarnya sedih

Dita Moloku  berharap penyidik Polsek Tobelo selatan yang menangani kasus ini agar dapat mengerjakan dengan sungguh sungguh  dan cepat supaya hal itu bisa menenangkan keluarga besarnya yang tidak menerima perlakuan itu.

“Keluarga besar kami sangat tak terima atas tindakan penganiyaan berat ini. Mereka siap bertindak sendiri mengatasi para pelaku itu jika dirasa penyidik Polsek Tobsel sudah tak peduli lagi dengan penanganan kasus ini. Bisa terjadi persoalan besar antar keluarga nantinya yang mengarah ke unsur SARA. Jadi kami minta pak Kapolres Halut bisa segera mengawasi penanganan kasus ini oleh penyidik Polsek Tobelo selatan supaya tidak berdampak lebih luas dalam hubungan sosial antar masyarakat”

Sementara itu penyidik Polsek Tobelo selatan Bripka Kristian Dilago yang dihubungi Syallomnews mengungkapkan jika kendala yang dihadapi saat ini adalah pendapat ahli dalam perkara ini.

BAP sudah kami kirim ke ahli hanya belum dapat pendapatnya. Ini karena ada kendala teknis soal honor ahli. Jika sudah ada maka giat selanjutnya gelar perkara” katanya singkat (kmr5)

By Admin