Keluarga Maikel Dawile saat menghadiri sidang Kamis lalu
Spread the love

(TOBELO-SN) Sidang perkara dugaan penganiyaan terdakwa Mikael Dawile yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Rita Mangadil pada Rabu (19/11) memasuki agenda pemeriksaan saksi. Sidang berlangsung Kamis (16/111) di ruang Cakra Pengadilan negeri Tobelo. Jaksa penuntut umum menghadirkan 4 orang saksi masing masing saksi korban Rita Mangadil, anggota Polisi Aipda Kaharudin, Barnabas dan Ibu Ibu Aim.

Dalam persidangan, Rita Mangadil mengakui jika ia dipukul oleh korban meninggal Renol Djaena dengan menggunakan tangan kanannya sebelum dia ditikam.

Polling Bakal Calon Pilkada Halut 2024

Almarhum datang bersama dengan terdakwa Maikel Dawile, Aristo Dawile dan sejumlah besar massa ke rumahnya. Setelah Renol memukul saksi di bagian muka, giliran terdakwa Maikel Dawile dan Aristo yang bertubi tubi menghantamnya dengan kepalan tangan hingga raut wajahnya jadi berdarah.

Vanessa, isteri Maikel Dawile

“Setelah Renol memukul saya dengan tangan kanannya, lalu terjadi percekcokan antara dia dngan saudara saya. Lalu tiba tiba terdakwa maikel datang menghujani saya dengan pukulan yang keras yang mengenai muka saya juga. Bukan itu saja setelah terjadi pembakaran rumah, terdakwa bersama sejumlah massa keluarga almarhum Renol mencari keluarga kami karena Renol sudah diketahui meninggal dunia di rumah sakit, Saat bertemu di suatu tempat, terdakwa maikel yang sedang membawa katapel, menghujani saya dengan katapel yang menggunakan batu. Sambaran katapel dengan batu itu mengenai bagian punggung saya yang lecet. Untung saja ada petugas kepolisian yang melindungi saya saat itu”ungkapnya

Vanessa, isteri Maikel Dawile

AIPDA Kaharudin juga membenarkan keterangan Rita tersebut. Dalam perisdangan ia menjelaskan bahwa ia bersama sejumlah rekan polisi menfatangi lokasi kejadian saat sudah terjadi kebakatan salah satu rumah di lorong fofoki Desa Wari.

“Waktu itu saya memang melindungi korban Rita karena ia meminta perlindungan kepada kami setelah berjumpa dengan terdakwa dan teman temannya. Saat itu memnag terdakwa menggunakan sebuah katapel yang diarahkan kepada Korban” katanya.

Sedangkan saksi Bernadus dan ibu Aim dalam keskasiannya sama sekali tidak melihat keberadaan terdakwa di lokasi itu, selain mereka berdua hanya melihat Aristo (DPO) yang memukul bagian kepala saksi Rita.

Saat dikonfirmasi kesaksian saksi di persidangan kepada isteri terdakwa, Vannesa di kediamannya Jumat (17/11) sore, Vannessa membantahnya sebab menurutnya saat kejadian penikaman terjadi saya dan suami sudah pulang tidur di rumah.

“Jam 6 sore kami sudah pamit di tuan rumah tempat acara. Banyak yang saksi ada lihat kami berdua pulang jam 6. Malah suami saya saat terjadi penikaman tidak sedang bersama Korban Renal di lokasi kejadian. Dia sedang tidur dan nanti bangun setelah dengar saya menangis karena membaca WA di group keluarga yang mana isteri Renol bilang kalau suaminya sudah meninggal. Jadi bagaimana mungkin saksi Rita bilang suami saya ikut pukul dia bersama Renol & gt; Semoga majelis hakim nantinya benar benar peka dan berhikmat memeriksa perkara ini supaya keadilan benar benar ditegakan.” kata Vanessa

Ia juga menepis kesaksian saksi Kaharudin yang  katakan Suaminya ada pakai katapel menyerang Rita. “Banyak saksi yang lihat suami saya setelah bangun tidur waktu tahu Renol sudah meninggal, dia ke arah barat tidak membawa katapel. Saya bantah itu” katanya

Sementara Penasehat Hukum Maikel Dawile, Egbert Hoata SH, berharap majelis hakim benar benar peka dengan kesaksian korban Rita dalam persidangan.

“Dia bersaksi kalau terdakwa maikel ikut memukulnya saat sebelum penikaman Renol. Padahal saat itu terdakwa sudah tertidur di rumahnya. Lalu saksi Rita bilang dia dipukul Renol pakai tangan kanan. Sementera almarhum Renol itu orangnya kidal, nanti kami buktikan, jadi kami dari PH sangat meragukan kesaksian Rita. tidak bisa dipercaya keterangannya”

“Kedua saksi yang dihadirkan juga secara terang terangan nyatakan tidak melihat sama sekali terdakwa ada di lokasi kejadian, apalagi lagi pakai katapel. Jadi kami sangat yakin terdakwa tidak melakukan seperti yang didakwakan” kata Egbert.

By admin