(TOBELO – SN) Kasus pengeroyokan dan penganiyaan yang dialami oleh Pendeta Gereja Allah Peduli Indonesia (GAPI) Desa Kusuri Pdt Herson Panggilawang kini memasuki babak baru, Peristiwa yang terjadi di kantor desa persiapan Mahuri Kec Tobelo barat Sabtu (7/9), dan disaksikan oleh Pejabat Kepala Desa Persiapan Mahuri dan Babinsa Desa Kusuri ini mengakibatkan sekujur tubuh Hamba Tuhan ini luka luka dan telah divisum oleh RSUD Tobelo.

Menanggapi kejadian tersebut, ketua Majelis Daerah GAPI Maluku utara, Pdt Priksel Limpong mendorong Kapolres Halmahera utara agar segera menindak para pelaku dan memproses hukum mereka.

“Kejadian itu memang benar masalah perdata tanah. Tapi tindakan para pengeroyok jelas jelas adalah perbuatan pidana yang harus dihukum. Kami dari MD GAPI Malut sudah memberikan kuasa kepada LBH Rakyat Halut untuk mendampingi korban dan kami harap Polres Halut bisa menindaklanjuti laporan itu dengan cepat” katanya.

Ketua majelis Daerah Gereja Allah Peduli Indonesia Maluku Utara, Pdt Prikes Limpong

Menurut Pdt Limpong lebih lanjut, sebagai Hamba Tuhan, Gereja GAPI tentu akan memberi pengampunan dan maaf dalam persidangan nanti.

“Tapi tetap proses hukum harus jalan supaya para pelaku bisa sadar kalau berbuat mengeroyok sesama itu salah , apalagi mengeroyok dan menganiaya Hamba Tuhan itu perbuatan tindak pidana dan harus dihukum”

Ia berharap kejadian pengeroyokan dan penganiyaan hamba Tuhan ini terjadi untuk yang terahir kalinya. Sebab beberapa bulan lalu ada kejadian yang sama di wilayah hukum Tobelo barat, ada pendeta Gereja Kalvari juga yang mengalami hal sama.

“Kami dari Majelis Daerah GAPI berharap ini adalah kejadian terahir dan tak terulang lagi jika Polisi segera  mmproses hukum para pelakunya. Biar masyarakat sadar kalau mengeroyok dan menganiaya hamba Tuhan itu perbuatan pidana yang bisa dihukum di Negara ini” Ujar hamba Tuhan yang juga Gembala GAPI Desa Bori ini

Pdt Hesron Panggilawang saat didampingi Pengacara LBH Rakyat Halut waktu diperiksa memberikan keterangan di Polres Halut beberapa hari lalu

Pdt Prikles Limpong mendorong penyidik Polres Halut untuk segera memeriksa para terduga pelaku supaya kalau ada dua bukti yang cukup maka ada alasan untuk menahan mereka segera.

Sementara penasehat hukum Pdt Herson dari LBH Rakyat Halut, Bartholomeus Londo SH mengingatkan agar para pelaku segera ditindak.

“Korban sudah kami damping saat diperiksa Penyidik. Visum sudah dilakukan. Bukti pakaian korban yang sobek dan penuh darah sudah ditunjukan di penyidik, jadi kami dari LBH Rakyat Halut harap segera ada tindak lanjut penanganan cepat. Sebab kami khawatir dengan kondisi keselamatan korban Pdt Gerson dan keluarganya saat ini”

(rde3)

By admin