(TOBELO – SN) Menyikapi kasus Pengeroyokan dan penganiyaan Pendeta Gereja Allah Peduli Indonesia (GAPI) Desa Kusuri yang sudah berjalan 20 hari, Juru bicara LBH Rakyat Halut yang adalah penasehat hukum korban Pdt Hesron Panggilawang angkat bicara.
Bartholomeus Londo SH, juru bicara LBH Rakyat Halut Kamis (27/9) pagi kepada Syallomnews mengungkapkan jika kasus ini menjadi atensi serius dari Pengurus pusat Gereja GAPI dan siap mengawal sampai di tingkat Mabes Polri di Jakarta.
Bartholmeus Londo SH
“Kami dari LBH Rakyat Halut yang mendapat kuasa mendampingi korban sudah berkordinasi dengan pengurus pusat Gereja GAPI dan dengan Biro hukum Gerejanya di jakarta, bahwa mereka siaap ambil alih laporan kasus ini ke Mabes Polri dan Divisi propam jika penanganananya dirasa lambat” kata Bartholomeus.
Tetapi ia dan pengurus LBH Rakyat Halut lainnya tetap optimis jika Polres Halut akan profesional menangani kasus ini dan tidak perlu sampai Biro Hukum Pengurus pusat Gereja GAPI ambil alih dan buat pengaduan di kapolri langsung.
“Korban sudah diperiksa, baranag bukti baju korban yang sobek dan berdarah darah, ada rekaman suara saat kejadian dan saksi sudah diambil keterangan. Jadi kami tetap optimis kasus ini ditangani secara baik oleh penyidik Polres Halut. Tetapi jika kami rasa penanganannya lambat, sudah tentu kami akan cabut laporan polisi yang ada dan membiarkan biro hukum Gereja GAPI Pusat yang akan mengadukan hal itu di mabes Polri”
Bartholomeus yakin, laporan pelaku dan kawan kawan yang disamapaikan ke Polres beberapa hari lalu dengan dugaan pemalangan jalan tidak akan ditanggapi oleh Polres Halut.
“Yah itu khan tanah milik korban yang sudah bersertifikat SHM. Kog bisanya dibilang pemalangan jalan. Tidak masuk akalah. Itu tanah milik korban, kami akan kawal kasus ini dan memviralkan setiap waktu”
Ia bersama lembaganya melihata ini kasus yang sangat serius sehingga LBH Rakyat Halut berharap kasus pengeroyokan dan penganiyaan Pendeta ini bisa jadi atensi Kapolres Halut.
“Setiap hari berita kasus ini akan viral di media massa. Jadi demi nama baik institusi penegak hukum, baiknya kasus ini disseriusi” ujarnya (sqw3)