(TOBELO – SN) Tindakan tegas yang dilakukan Kodim 1508 Tobelo dengan menarik Anggota Babinsa desa Kusuri dan menempatkan di Koramil Tobelo mendapat apresiasi dari Pengacara Korban Pdt Hesron Panggalingan dari LBH Rakyat Halut.
Pengacara LBH Rakyat Halut, Rey Sahetapy SH kamis (26/9) siang kepada Syallomnews mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dandim 1508 Tobelo yang menyetujui usulan LBH Rakyat Halut agar babunsa yang bersangkutan untuk sementara tidak ditempatkan bertugas di Desa Kusuri.
Pengacara LBH Rakyat Halut, Rey Sahetapy SH
“Karena dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Hamba Tuhan ini, Babinsa tersebut diduga melakukan pembiaran sehingga pendeta ini menjadi bulan bulanan aksi kekerasan massa. Padahal sebagai institusi negara dia punya kewenangan untuk melakukan pencegahan. jadi sangat tepat tindakan Dandim menarik yang bersangkutan dari pos tugasnya” kata Rey Sahetapy.
Rey dan lembaganya berharap “Selain penarikan dari tempat tugasnya, Kodim juga bisa memberikan pelajaran kepada anggotanya itu supaya ke depannya jangan terjadi lagi kejadian yang sama” katanya
Sementara wakil ketua Majelis daerah Gereja Allah Peduli Indonesia (GAPI) Maluku utara, Pdt Sefnat Pawate mengungkapkan.
“Bagi kami masyarakat biasa, anggota TNI yang bertugas di desa desa itu sangat dihormati. Jadi sayang sekali kalau sekiranya ada kejadian pembiaran seperti ini, kasihan nama institusi TNI yang sangat dihargai itu bisa tercoreng. Jadi kami atas nama Gereja GAPI Maluku utara memberi apresiasi dan penghargaan kepada Pak Dandim, Pasi Intel Kodim dan perwira Kodim lainnya yang memberi perhatian serius atas kasus ini”
Harapan serupa juga disampaikan oleh gembala GAPI Kusu Lovra Kao ini kepada Polres Halut.
“Kasus ini sudah menjadi atensi Pengurus pusat GAPI dan terutama biro Hukum GAPI di Jakarta yang akan mengambil langkah taktis ke Mabes Polri dan Divisi propam, jika mereka nilai kasus ini lambat penanganannya di sini” katanya (waq6)