(TOBELO-SN)Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar (SD) Rajawali membantah keras tudingan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah yang sempat viral di media sosial. Gelombang penolakan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan media detikmalut.com yang memuat pernyataan Ketua Komite Terpilih (belum memiliki SK) pada SD Yayasan Rajawali, J. Puasa. Dalam berita tersebut, Puasa menyebut pihak yayasan yang dipimpin Hendra Fitro Wansumad membebankan pendaftaran ulang sebesar Rp4.500.000 dan kenaikan SPP menjadi Rp450.000 pada tahun 2026 secara sepihak tanpa adanya kesepakatan bersama.
Merasa nama baik sekolah tercoreng oleh pemberitaan yang dinilai sepihak, para orang tua murid mulai angkat bicara untuk meluruskan fakta. Salah satu wali murid, Windi Wuisan, memberikan klarifikasinya secara terbuka melalui akun media sosial Windi Wstudio. Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh para orang tua murid memiliki tujuan serta pencatatan yang jelas dan formal.
“Saya sebagai orang tua murid tidak pernah tahu dan tidak pernah merasakan adanya pungli di sekolah, karena dana selalu saya transferkan ke yayasan yang di mana itu jelas uang sekolah dan uang kegiatan anak,” tegas Windi dalam unggahannya. Pernyataan Windi tersebut lantas memicu gelombang dukungan dan komentar positif dari warganet yang menilai narasi pungli di media tersebut tidak berdasar serta minim bukti.
Senada dengan Windi, orang tua murid lainnya, Andri Illa, turut menyampaikan penolakannya terhadap tuduhan liar yang mengarah pada pengelolaan keuangan SD Rajawali. Menurutnya, pembiayaan pada lembaga pendidikan swasta merupakan hal yang wajar selama dikelola secara profesional dan akuntabel oleh pihak pengelola.
“Selama ini Yayasan SD Rajawali sangat transparan dalam mengelola anggaran. Menurut saya sangat wajar jika sekolah swasta mengenakan biaya kepada orang tua murid,” ujar Andri. Dengan adanya kesaksian langsung dari para wali murid ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan cermat dalam mencerna informasi agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum teruji kebenarannya.