(TOBELO – SN) Perda bantuan hukum bagi Rakyat miskin Halmahera utara sudah disahkan DPRD dan Pemkab Halut sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Tapi hingga sekarang ini realisasi Perda itu tak terwujud sebab peraturan bupati (Perbup) sebaggai penjabaran dari Perda tersebut sampai sekarang tak dibuat.

Sekretaris LBH Rakyat Halut, Abraham Nikijuluw SH

Dari sejumlah penjelasan yang diterima Syallomnews dikatakan ini terjadi  karena kondisi keuangan daerah yang belum membaik.

Padahal sejumlah agenda pejabat pemkab Halut ke luar daerah terus berlangsung. Bahkan sejunlah kegiatan sosialisasi lewat media nasional yang memakan biaya ratusan juta terus dilakukan dengan gencar. Kegiatan seremonial Pemkab Halut berjalan lancar. Sedangkan bantuan hukum bagi rakyat miskin yang menjadi hak masyarakat diabaikan.

Menanggapi ketidak pedulian pemerintah Piet Kasman terhadap realisasi perda bantuan Hukum rakyat miskin Halut ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Rakyat Halut lewat keputusan rapat bersama Senin (15/12) di kantor LBH Rakyat Halut Desa Wari mengambil keputusan mulai 1 januari 2026, tidak akan melayani bantuan hukum gratis bagi masyarakat Halmahera utara akibat ketidak pedulian pemerintah daerah akan hal ini.

“Kami sudah sepakat. Mulai 1 januari 2026 nanti, kalau ada warga miskin Halut yang datang minta bantuan hukum gratis ke LBH Rakyat Halut maka kami akan arahkan mereka ke Sekretariat daerah khususnya bagian Hukum supaya mereka yang akan mendampingi masyarakat miskin ini dalam penyelesaian kasus mereka” Kata Abraham Nikijuluw SH Kepada sejumlah wartawan di kantor LBH Rakyat Halut, selesai rapat.

Ia mewakili pengurus LBH Rakyat Halut merasa sangat kecewa dengan ketidak pedulian pemerintah Piet Kasman yang tak merealisasikan perda lewat peraturan bupati sehingga program ini tak bisa jalan.

“Padahal LBH Rakyat Halut ini adalah satu satunya organisasi pemberi  bantuan Hukum yang didirikan dan berdomisili di Halut dan sudah terakreditasi kementrian Hukum RI. Sehingga sangat layak bisa membuat MOU dengan pemkab untuk bantuan hukum rakyat miskin sesuai peraturan perundang undangan” katanya.

Tahun 2022 LBH Rakyat Halut mulai membangun komunikasi dengan Dr Piet Hein Babua untuk pembahasan penyusunan Perda bantuan Hukum bagi rakyat Miskin Halut

Ia memaparkan sudah 8 tahun ini LBH Rakyat Halut selalu mendampingi masyarakat miskin tanpa bayar dengan jumlah kasus sudah hampir capai 300an kasus tapi pemkab Halut tak peduli dengan alasan tak ada anggaran. Padahal ada banyak pejabat Halut yang bolak balik Jakarta pakai SPPD  dengan menghabiskan anggaran yang besar,

“Sementara untuk membantu rakyatnya yang miskin dan bermasalah hukum, mereka bilang tak ada uang,  Daerah lagi susah. Apa ini adil ? Jadi lebih baik kami stop saja dulu bantu rakyat miskin Halut mulai 1 januari nanti, biar kabag hukum dan stafnya yang dampingi rakyat miskin di polres, jaksa dan sampai sidang di pengadilan”

Persoalan bagi LBH Rakyat Halut karena jatah penanganan kasus orang miskin dari Pusat hanya untuk beberapa orang saja. Jadi sebenarnya sangat diharapkan perhatian pemerintahan Halut untuk menyikapi hal ini.

Abraham Nikijuluw juga mengingatkan jika perda bantuan Hukum rakyat miskin Halut itu saat pengusulannya,  ketua team penyusun naskah akademik itu adalah Dr Piet Babua yang saat ini menjadi bupati Balut.

“Perda itu naskah akademiknya dibuat oleh beliau saat belum jadi bupati tapi setelah terpilih jadi bupati, malah dibiarkan begitu saja. Kami LBH Rakyat Halut sangat sesalkan ini” tuturnya.

Ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH menambahkan “Memang pengacara LBH Rakyat Halut tidak ikut membantu Pasangan Piet Kasman saat di mahkama kinstitusi waktu itu.  Tapi saat kampanye itu saya sebagai ketua memerintahkan 12 pengacara dan paralegal LBH turun ke desa desa mereka untuk meyakinkan masyarakat agar memilih pasangan SETARA karena yang jadi ketua penyusun naskah akademik Perda bantuan hukum rakyat miskin itu adalah calon bupati nomor 4”

“Dan faktanya banyak rakyat di desa desa itu percaya dan memilih mereka karena mereka yakin Piet Kasman akan menjalankan program bantuan hukum rakyat miskin di pemerintahan mereka. Tapi kalau faktanya begini khan kasihan, kami LBH Rakyat Halut yang jadi korban nih” katanya mengahiri percakapan (gde5)

By Admin