Abraham Nikijuluw SH, Sekretaris LBH Rakyat Halut
Spread the love

(TOBELO – SN)  DPRD Halmahera Utara pada Senin (20/2) lalu dalam rapat paripurna telah mengesahkan Ramperda Bantuan Hukum bagi Rakyat miskin Halmahera utara menjadi Peraturan Daerah. Perda ini disahkan bersama 5 ramperda lainnya yang dibahas sejak tahun lalu.

Dengan demikian, kedepannya masyarakat miskin di Halmahera utara yang tersangkut Hukum sudah menjadi lega sebab mereka bisa saja mendapatkan bantuan hukum Cuma Cuma dari Organisasi bantuan Hukum yang ditunjuk oleh Pemkab Halut.

Menanggapi langkah maju tersebut LBH Rakyat Halut menyampaikan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Bupati Halut Ir Frans Manery dan ketua DPRD Halut dan anggotanya yang sudah mengakomodir usaha dan kerja keras LBH Rakyat Halut dalam memperjuangkan lahirnya perda ini.

Menemui Sekda Halut Drs EJ Papilaya M TP dan Kabag Hukum Pemkab Halut Herudin Doodo SH MH untuk meminta masukan dan pertimbangan rencana mendorong lahirnya Perda Bantuan Hukum Februari 2022 lalu

“Sebagai organisasi Bantuan Hukum yang berkdudukan hukum di Halut dan sudah 6 tahun ini berjuang membela masyarakat miskin yang tersangkut Hukum, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Halut Ir Frans Manery dan ketua DPRD Halut Bapak Janlis Kitong dan ke  25 anggota lainnya yang sudah memperjuangkan sehingga Perda ini bisa ada” ungkap sekretaris LBH Rakyat Halut Abraham Nikijuluw SH kepada Syallomnews, Senin (27/2).

Pengesahan Perda ini menjadi bukti dan komitmen yang sungguh dari Bupati Frans dan Ketua DPRD Halut Janlis Kitong yanag sangat peduli dengan nasib masyarakat miskin di Halut yang tersangkut hukum.

Sejak tahun 2018, LBH Rakyat Halut terus berjuang agar ada Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin. Bolak balik ke DPRD Halut dan nanti saat janlis Kirong menjadi ketua DPRD Halut baru perjuangan ini membawa hasil

“Kami dari LBH Rakyat Halut merasa sangat beruntung punya pemimpin di bidang eksekutif dan legislatif di daerah ini,  yang sangat peduli dengan nasib rakyat miskin yang selama ini tersangkut hukum dan tak berdaya. Dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin di Halut yang tersangkut kasus hukum bisa lega. Sekali lagi Terima kasih Pak Frans Manery, Pak Sekda dan Pak Kabag Hukum Pemkab. Juga ucapan yang sama unuk Pak Ketua DPRD Janlis Kitong dan semua anggota DPRD Halut yang sudah ikut membahas dan mengesahkan Perda ini. Doa kami Tuhan Allah selalu memberkati Bapak Ibu semua sampai selesai menjalankan tugas tugasnya dengan sempurna di ahir periode mereka” katanya.

LBH Rakyat Halut saat audensi dengan Ketua DPRD Halut Janlis Kitong untuk mendorong perlunya Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin di Halut

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Halut khususnya masyarakat miskin  yang nantinya dapat terbantu dalam kasus hukum mereka agar ikut mengawal pemerintahan Ir Frans Manery sampai ia menuntaskan kepemimpinannya sampai ahir 2024 nanti.

LBH Rakyat Halut menemui Salah satu tokoh Halut yang juga akademisi Uniera Dr Oiet Hein Babua M Si untuk meminta pendapat dan pandangannya, sekaligus sebagai mantan Sekda Halut

Menurut LBH Rakyat Halut, tidak dapat dipungkiri jika sejumlah keberhasilan yang sudah dicapai dalam kepemimpinannya akan membuat banyak juga yang tidak menyikainya dan berusaha menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkannya termasuk menyebar hoaks adanya korupsi, sebuah tuduhan yang tak berdasar.

“LBH Rakyat Halut mengajak semua komponen masyarakat Halut untuk ikut menopang pemerintahan Halut yang ada saat ini dengan melawan gerakan penyebar hoaks yang tak berdasar sama sekali” kata Abraham Nikijuluw SH (tgv7)

 

 

By admin