Foto atas Ketua DPW PGPI Malut Pdt Theo Kumendong saat menyerahkan dokumen PGPI Ke Kabid Bimas Kristen kemenag Malut dan foto bawah foto bersama Pengurus PGPI Malut dengan Kaban Kesbangpol Malut dan staf etelah penyerahan dokumen

(TOBELO-SN) Setelah berdiri di Maluku utara sejak tahun 2024 lalu, Persekutuan Gereja Gereja Pentokosta Indonesia (PGPI) Selasa (14/7) mendaftarkan oragnisasi aras gereja nasional ini di badan kesatuan bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Maluku utara dan di bimas Kristen kemntrian agama Maluku utara Sofifi.

Pengurus PGPI Wlayah Maluku utara dipimpin langsung oleh ketua PGPI Malut Pdt Theo Kumendong, M Th, bagian humas Pdt Sony Abas S Th dan bagian hukum Pdt Egbert Hoata, SH M Th.

Pengurus PGPI Malut menemui dan menyerahkan langsung dokumen persyaratan pendaftaran kepada Kepala badan kesbangpol Maluku utara Drs Armin Zakaria, M Si yang didampingi sejumlah pejabat di badan ini.

Dokumen yang dserahkan diantaranya : Surat permohonan pendaftaran, akte notaris, SK Menkumham, AD/ART, SK kepengurusan DPW PGPI Maluku utara dan SK 6 DPD PGPI Se Maluku utara, program kerja, biodata ketua, sekretaris dan bendahara serta sejulah dokumen penting lainnya.

Setelah dari kantor badan Kesabngpol Malut, rombongan PGPI Malut menuju kantor kementrian agama wilayah Maluku utara untuk menyerahkan dokumen yang sama ke Bidang Bimbingan masyarakat kriten langsung kepada kepala bidang Hans Luther Tongtong, M Si, M Pdk.

Kepada Syallomnew Ketua PGPI Maluku utara Pdt Theo Kumendong, M Th mengatakan maksud dan tujuan lembaganya ini menyampaikan pendaftaran ke institusi Negara ini.

“Sejak berdiri di Maluku utara dua tahun lalu, saat ini kami sudah membentuk pengurus daerah di 6 Kabupaten/Kota se Maluku utara.  Hanya tinggal di Halmahera selatan dan kota Ternate yang dalam waktu dekat akan kami bentuk. Sudah lebih 50% pengurus PGPI ada di seluruh Maluku utara. Dengan kami mendaftar ini kami berharap rekan rekan yang ada di PGPI Kabupaten/Kota juga bisa mendaftar di kesabngpol kaabupaten mereka berada. Sehingga secara resmi aras gereja nasional ini bisa terdaftar di daerah mereka masing masing” ujar mantan ketua daerah Gereja Bethel Indonesia Maluku utara ini.

Sedangkan pelaporan keberadaan PGPI Malut disampaikan juga kepada Kementrian agama Malut, Pdt Theo katakan

“PGPI ini adalah aras gereja nasional, jadi sudah tentu akses kerjasama dan pembinaan orgaanisasi ini ada di bawah Bidang Bimas Kristen. Jadi setelah DPD PGPI kami sudah terbentuk di lebih 50% kabupaten kota se Maluku utara, sangat wajar kami laporkan kebradaan PGPI Malut kepada Kementrian agama Maluku utara. Supaya mereka tahu dan siap memberi arahan buat kami ini”

Foto atas Ketua DPW PGPI Malut Pdt Theo Kumendong saat menyerahkan dokumen PGPI Ke Kabid Bimas Kristen kemenag Malut dan foto bawah foto bersama Pengurus PGPI Malut dengan Kaban Kesbangpol Malut dan staf etelah penyerahan dokumen

Sementara bidang hukum PGPI Malut, Pdt Egbert Hoata SH M Th berharap dengan adanya pelaporan dan pendaftaran organisasi ini di pemerintahan propinsi dan bimas Kristen, jika ada persoalan persoalan hukum yang menimpa gereja pentakosta dengan gereja lain di Maluku utara, agar PGPI Malut dapat diikut sertakan untuk penyelesaiannya.

“Di DPW PGPI Malut bahkan di PGPI Kabupaten kota itu ada bidang hukum yang diisi oleh sejumlah pengacara. Jadi kalau misalnya ada pelarangan pendirian rumah ibadah gereja pentosta atau pelarangan ibadah gereja pentakosta, kami minta agar PGPI dilibatkan oleh pemerintah dan kepolisian untuk penyelesaiannya” uar ketua LBH Rakyat Halut ini {ngt8)

By Admin