Di bawah naungan kibaran Sang Saka Merah Putih yang genap berusia 81 tahun, Gerakan Menagih Pembayaran Utang Riil (GEMPUR) menyampaikan refleksi mendalam atas kedaulatan bangsa. Kemerdekaan Indonesia bukanlah sekadar seremoni di bawah terik matahari, melainkan amanah suci untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat di lingkar tambang Halmahera.

​Namun, di tengah kemeriahan perayaan ini, realitas pahit masih membayangi ratusan buruh, eks-karyawan, dan vendor lokal yang berjuang mempertahankan hak-haknya. Bagi GEMPUR, kemerdekaan sejati adalah ketika setiap anak bangsa berdaulat di atas keringat dan haknya sendiri, tanpa dibayangi oleh ketakutan, intimidasi, atau pengabaian kewajiban oleh korporasi.

​Ketua GEMPUR Sarjon Singa menyatakan bahwa momentum HUT RI ke-81 ini adalah panggilan moral bagi PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​”Merdeka adalah hak setiap kepala keluarga untuk pulang membawa kepastian kesejahteraan. Hari ini, kami tegaskan: NHM harus berpihak pada buruh dan vendor, bukan justru menakut-nakuti rakyat. Lebih dari itu, kepatuhan terhadap hukum adalah harga mati. PT NHM wajib melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara utuh, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018. Ini adalah kewajiban konstitusional, bukan sekadar opsi,” tegas Ketua GEMPUR.

Lebih lanjut Sarjon menyatakan ​GEMPUR menyoroti bahwa tindakan intimidasi, pengabaian hak ekonomi terhadap buruh dan vendor, serta ketidakpatuhan terhadap regulasi PPM merupakan antitesis dari semangat kemerdekaan. Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan hak rakyatnya, bukan bangsa yang membiarkan keringat rakyatnya mengering tanpa dihargai hanya demi kepentingan segelintir pihak.

​”Emas telah mengalir keluar dari tanah kami, namun keadilan justru tersumbat oleh dinding-dinding kepentingan. Di usia ke-81 bangsa ini, kami kembali bersuara: perjuangan kami adalah napas dari cita-cita luhur para pendiri bangsa. PPM bukan sedekah, melainkan hak masyarakat lingkar tambang yang diatur oleh undang-undang. Keadilan bukanlah hadiah yang dinantikan, melainkan hak yang harus dimenangkan,” tambahnya.

​GEMPUR berkomitmen untuk tetap berdiri tegak, takkan berhenti melangkah, dan tidak akan membiarkan intimidasi memadamkan api perjuangan rakyat. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini hingga PT NHM menunaikan seluruh kewajibannya dan keadilan ditegakkan.

​Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Merdekareflksi kemrdekaan

By Admin