(TOBELO_SN) 6 Orang pengacara dari Lembaga bantuan Hukum Rakyat Halmahera utara (LBH Rakyat halut) hari ini Rabu (6/5) melaporkan 4 orang warga desa Saluta kec Galela utara yang melakukan pemalangan kantor desa yang sudah berlangsung sebulan lamanya yang mengakibatkan pelayanan public untuk masyarakat jadi terbengkalai.

Kantor Desa Saluta yang dipalang

Ke 4 warga tersebut berinisial HB,DT,SK dan seorang kader Posyandu SN. Mereka melakukan pemalangan kantor desa Saluta Sabtu 18 april 2026 jam 09 00 wit. Kepala desa dan sejumlah masyarakat yang butuh pelayanan pemdes sudah meminta mereka untuk membuka palang itu tapi ke 4 warga itu tetap bersikeras bahkan dengan ancaman kekerasan pada kepala desa dan warga yang mau membukanya.

Pengacara LBH Rakyat halut berama Kades Pelita saat mengadukan persoalan pemalangan ini ke Kapolres Halut

Yolfin Arunde SH setelah menerima STPL kepada sejumlah wartawan mengatakanmereka sebagai penasehat hukum kades Pelita terpaksa melakukan laporan polisi karena tindakan ke 4 warga itu sudah sangat mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat desa Pelita yang ingin berurusan admistrasi dengan pemerintahan desa.

“Tadi kami sudah ketemu pak Kapolres dan membuat laporan polisi. Kami mendesak Polisi untuk memanggil dan memeriksa ke 4 oknum warga yang melakukan tindakan merugikan masyarakat itu.” Katanya

Yolfin menjelaskan lebih lanjut, persoalan tuduhan sekelompok masyarakat kepada kepala desa Pelita yang menjadi alasan pemalangan kantor desa itu adalah persoalan lain yang sudah berproses di Sat Tipikor Polres Halut.

“Kalau soal BLT itu yang tak diterima warga khan sudah dikasih tapi ada oknum kader posyandu yang mengambil uang itu dari masyarakat. Baru mereka menuduh kades tak berikan. Dan karena itu mereka memalang kantor desa Pelita sudah sebulan ini. Kami minta Polisi dengan kapasitasnya wajib melakukan pemaksaaan untuk pemalangan itu dihentikan. Kasihan masyarkat yang mau mengurus surat surat mereka jadi terhalang” aujar pengacara muda yang lagi maik daun ini.

Sementara itu sekretaris LBH Rakyat Halut secara tegas meminta kepada salah satu institusi penegak hukum untuk tidak selalu menelpon kades Pelita dengan nada dan bahasa yang terdengar intimidatif.

“Tolong bapak bapak, ada apa ini kog ulang ulang hubungi Ibu Kades, Padahal proses ini sudah berjalan di sattipikor Polres Halut dan mereka juga sudah berkordinasi dengan inspektorat. Kog ibu Kades terus dihubungi, ada apa ini ?” tanyanya.

Abraham mengingatkan masyarakat Halut untuk ingat apa yang menjadi semboyan LBH Rakyat Halut yaitu, “Jangan lakukan tindak pidana supaya tidak dijadikan ATM oleh banyak pihak, termasuk bisa saja oleh oknum aparat penefak hukum”.

“Itu semboyan kami. Jadi kalau ada masyarkat yang terlapor mau dijadikan ATM, silahkan hubungi kami karena kami ini LBH Rakyat Halut bermitra untuk publikasi perbuatan oknum okum itu lewat media syallomnews. Biar atasan mereka dan masyarakat luas tahu dengan terang benderang” katanya (knf4)

By Admin