(TOBELO – SN) Seorang pengusaha, manager salah satu plaza di kota Ternate berinisial “SH”, hari ini Selasa (14/1) pagi dilaporkan ke Polres Halmahera utara oleh Pasangan suami isteri Josep Corneles dan isterinya Windiawati, yang adalah rekan sesama pengusaha.
“S” dilaporkan oleh 8 pengacara LBH Rakyat Halut, yang adalah penasehat hukum Josep Corneles dan isterinya, karena diduga telah melakukan penipuan atas uang pinjaman pada Andreas Tang sebesar 200 juta sekitar Nopember 2023 lalu, untuk rencana memulai bisnis bola salju yang tak kunjung terlaksana. Padahal uang pinjaman 200 juta itu, dipinjam dengan jaminan sertifikat rumah milik Josep Corneles di desa Gamsungi Tobelo.
Kepada wartawan Syallomnews, setelah menyampaikan laporan tertulis ke Kapolres Halmahera utara, Josep Corneles yang didampingi isterinya mengungkapkan awal kerugian yang mereka alami.
Dikatakan pada Nopember 2023, Ia dan Isterinya ditawari kerjasama oleh “SH” yang adalah pengusaha, manager Gamalama plasa Ternate untuk membuat wahana bola salju untuk meriahkan hari natal di Tobelo. “SH” kemudian mengajak Josep dan isterinya mencari dana 200 juta untuk memulai bisnis itu. Ia meminta Josep memakai sertifikat rumahnya yang ada di Desa Gamsungi sebagai jaminan pada Andarias Tang. Sedangkan sertifikat rumahnya di Ternate akan diberikan nanti setelah uangnya cair.
Tapi kenyataanya tidak demikian. Setelah uang 200 juta diterima “SH”, malah setengahnya dia pakai untuk kebutuhan operasional Gamalama plasa Ternate. Akibatnya bisnis bola salju tak berjalan dan Josep dan isterinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan oleh pemilik dana, Andreas Tang.

“Bisnis bola salju ini kami rencanakan bersama SH. malah beberapa kali SH bertemu Andreas Tang dan Andreas Tang sangat tahu kalau uang yang mau dipinjam darinya itu akan digunakan oleh SH untuk bisnis Bola salju. kami punya bukti foto, video dan chat WA dengan Andreas tang bahwa uangnya itu dipakai seluruhnya oleh SH untuk rencana ini. malah jaminan sertifikat rumah itu Andreas tang tahu milik kami hanya dipakai sementara, sebab SH s3ndiri menjamin nanti sertifikat rumahnya di ternate yang akan dijadikan jaminan” kata Josep.
“Tapi malah setelah uang diterima, SH menggunakannya lebih setengah untuk biaya operasional Gamalama plasa dan bukan untuk bisnis bola salju. Akibatnya renana bisnis itu gagal total dan saya dan isteri yang jadi korban. Sertifikat rumah kami ditahan oleh Andreas tang dan malah kami dilaporkan ke polres dengan tuduhan penipuan. Padahal fatanya uang 200 juta itu semuanya digunakan oleh SH, satu senpun sama sekali tak mereka gunakan” katanya
joseph justeru sangat heran dengan sikap penyidik Polres Halut yang seakan akan menyalahkan ia dan isterinya serta berkali kali dipanggil untuk diperiksa.
Sementara itu, penasehat hukum Josep Corneles dari LBH Rakyat Halut, Rolentio Lololuan SH MH meminta kepada polres Halut untuk segera menindaklanjuti laporan ini segera dengan memeriksa “SH”, sehingga jangan sampai kliennya yang ulang kali diperiksa sedangkan, terlapor “SH” bebas tanpa tindakan hukum apapun. Padahal uang pinjaman 200 juta milik Andarias Tang itu, diterima utuh oleh “SH” dan dia salahgunakan tidak sesuai komitmen awal. Sedangkan kliennya, satu sen pun tidak mereka pakai.

Adv Rolentio Lololuan SH MH
“terus terang sajalah, kasus ini sebenarnya sudah sangat jelas. Penyidik tahu kog siaa yang gunakan uang 200 juta sebab kami sudah serahkan bukti buktinya. jadi jangan coba coba paksakan kasus ini dengan menjadikan klien kami seperti ini. Panggil dong SH yang salahgunakan uang itu. jangan karena yang melapor klien kami itu adalah Andreas tang yang adalah pengusaha jadi seakan akan dipaksakan ? Mohon Pak Kapolres dan pak kasatreskrim awasi kasus ini sebab bisa jadi citra Polres Halut akan dipertaruhkan” kata Pengacara yang baru saja bergabung dengan LBH Rakyat halut ini.
Sedangkan juru bicara LBH Rakyat Halut, Bartholomeus Londo SH menegaskan agar Penyidik Polres Halut yang menangani Laporan Andreas Tang terhadap Joseph Corneles ini, mendudukan posisi kasus ini dengan sebenar benarnya. Sebab uang 200 juta itu seluruhnya dipakai oleh “S”. Dan hal itu juga diketahui oleh pemiliknya yaitu Andreas Tang.
Ia mengancam, jika penyidik memaksakan menjadikan kliennya Joseph Corneles jadi tersangka pelaku penipuan, tanpa memeriksa “SH” segera, maka lembaganya akan membawa kasus ini ke Propam Polda, Kompolnas dan memviralkan melalui media massa setiap hari. Supaya semua masyarakat bisa menilai kinerja Polres Halut.

Jubir LBH Rakyat haluy, Bartholomeus Londo SH
“Kita tahulah Pelapor Pak Andreas Tang itu seorang pengusaha. lembaga kami LBH Rakyat Halut tak tahu ada apa dibalik penyidik Polres Halut seakan akan mendesak klien kami ini. Sampai disuruh klien kami ganti saja uang Andreas Tang itu supaya masalah ini selesai. Kami punya bukti pernyataan penyidik itu ke klien kami.. Padahal jelas uang itu dipakai SH. yang sampai hari ini tak diperiksa oleh penyidik. Muncul pertanyaan besar bagi kami atas kinerja penyidik seperti itu”kata Bartholomeus.
Ia malah secara tegas katakan akan melaporkan penyidik, kasat reskrim dan kapolres Halut ke Kompolnas, Propam mabes Polri dan irwasda serta ombudsman kalau sampai Polres Halut masih tetap mendesak pemanggilan kliennya tanpa memanggil dan memeriksa SH.
“Kami juga akan memviralkan kasus ini lewat media massa dan media sosial di Indonesia kalau sangat susah mencari keadilan di kepolisian resort Halmahera utara” katanya tegas (kmt5)