(TOBELO – SN) Kasus penipuan yang dilakukan Reza terhadap Rido Momou warga Desa Sosol Kec malifut dan Murdan warga Galela, akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Senin (4/5) Rido Momou dan Murdan mendatangi Polres Halmahera utara didampingi pengacaranya dari LBH Rakyat Halut, Abraham Nikijuluw SH untuk melaporkan seseorang yang mengaku bernama Reza. Mereka menyampaikan laporan secara lisan dan diminta oleh SPKT Polres Halut untuk dibuat secara tertulis dalam bentuk pengaduan masyarakat.

Rido Momou, pemilik 9500 buah kelapa yang ditelpon oleh Reza sejak awal Mei lalu sudah menyiapkan kelapanya. Saat kelapanya sudah siap, Reza secara diam diam, menghubungi Murdan seorang pembeli kelapa warga galela untuk menyiapkan 2 buah truk mengambil buah kelapa tersebut di lokasi milik Rido di desa Sosol Kec Malifut.

Setelah kelapa tersebut diangkut dan dibawa oleh truk ke Tobelo, Reza menghubungi Murdan untuk mentransfer pembayaran buah kelapa tersebut ke rekeningnya Reza.
Tetapi ternyata setelah uangnya diterima Reza, handphonenya tak bisa dihubungi oleh Rido lagi. Begitu juga oleh Murda, Reza kehilangan jejak.
Merasa keduanya tertipu oleh Reza, mereka langsung saja melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halut adanya dugaan penipuan ini.

“Saya benar ditipu oleh Rwza, tapi ternyata kelapa itu dibayar oleh Murdan Kepada Reza. Jadi kami benar benar tertipu dengan Reza” kata Rido Kepada Syallomnews.
Ia sudah mencoba menghubungi Reza yang dikenalnya hanya lewat telpon, tapi sampai saat itu jejaknya tak diketahui lagi.

Hal yang sama juga dialami oleh Murdan yang selama ini juga dikenal sebagai salah satu suplayer pemasok kelapa di salah satu perisahan pembeli kelapa di Tobelo.
“Saya juga dihubungi oleh Reza meminta menyiapkan 2 truk untuk mengangkut sekitar 10 000 buah kelapa dari Malifut saat itu. Ia sempat tunjukan video buah kelapa itu. Karena itu saat ia minta transfer sejumlah uang, saya langsung mentransfernya. Padahal belakangan baru ketahuan jika buah kelapa itu milik Rido Momou” kata Murdan singkat.

Abraham Nikijuluw SH, pengacara Rido Momou dari LBH Rakyat Halut meminta keseriusan Polres Halut mengungkap kejadian kejadian ini yang sudah beberapa kali terjadi di Halmahera utara.
“Kami yakin, kalau polisi serius mau niat bongkar kasus ini, pastilah ketangkap. Khan ada nomor rekening yang ditransefr Murdan ke Reza. Tinggal Polisi menemui bank dan minta data nama nasabah pemilik rekening itu saja, pasti akan ketangkap penipu itu” katanya

Abraham Nikijuluw berharap agar Kapolres Halut memberi perhatian serius untuk penanganan beberapa kasus penipuan dengan modus ini, baik Kepada pemilik kopra atau pemilik buah kelapa yang sudah banyak menjadi korban di daerah ini”
Rido pun berharap hal yang sama. Sebab buah kelapa 9500 buah itu yang dia jual bukan seluruhnya adalah miliknya. Tapi itu aRalah milik sejumlah tetangganya. Ia merasa cukup tenang sebab bukan ia yang transfer uang ke Reza, tapi kelapanya dibawa oleh sopir suruhan Murdan.
“Saya berharap buah kelapa saya itu masih aman ada dalam perlindungan polisi” katanya. Ia sadar jika kasus penipuan ini tidak melibatkan PT NICO sebab perusahan tersebut hanya membeli dari suplayer sehingga yang saya dan Murdan laporkan ke Polisi adalah Reza si penipu itu.”
Tak ketinggalan Rido juga minta maaf Kepada manejemen PT NICO yang sempat disentil melalui postingan di media sosial dan media konvensional beberapa hari terahir ini yang menyebabkan kesan kurang baik bagi nama bsar perusahan tersebut (nfr4)
