(TOBELO – SN) Satu demi satu petani kelapa di Halmahera utara mengungkapkan kejadian mereka ditipu oleh jaringan penipu pembeli kelapa yang berkeliaran secara bebas di Halmahera utara.
Setelah sebelumnya Markus Malega kena tipu dan rugi sekitar 54 juta, jumat (2/5) seorang warga desa Sosol Kec Malifut juga mengalami hal yang sama.

Modus mereka para penipu ini agak mirip. Mereka meminta petani kelapa menyiapkan buah kelapa atau kopra mereka. Kemudian disuruh di bawa ke pembeli Kopra atau buah kelapa. Lalu dengan berbagai cara mereka minta para pembeli itu mentransfer uangnya ke mereka. Saat uangnya sudah diterima, lalu nmor Handphone mereka dimatikan dan tak dapat dihubungi.
“Beberapa kasus sudah kami laporkan ke Polres Halut. Sebab ada yang sudah jadi korban. Jadi kami tetap berharap penanganan segera dan cepat dari Polres. Supaya tidak jatuh lagi korban lainnya’ ujar Abraham Nikijuluw SH, sekretaris LBH Rakyat Halut
Abraham sangat yakin jika Kapolres halut benar benar menseriusi penanganan kasus kasus ini, pelakunya mudah ditangkap sebab ada nomor rekening penipu yang tercatat sebagai buktinya.
“Contoh kasus Markus Malega yang kopranya senilai 54 juta dimasukan ke gudang kopra besar di kawasan jl kemakmuran lalu. Katanya nyonya pemilik gudang itu mentransfer pembayarannya ke nomor rekening yang diberi penipu. Sangat tidak masuk akal lah kalau ia transfer ke orang yang tak dikenal. Atau taruhlah kalau benar benar nyonya pemilik gudang kopra itu tertipu.”

“ Khan ada nomor rekening yang ditransfer. Bisa dilacak oleh Polisi toh nomor rekening itu siapa pemiliknya. Kalau Polres Halut benar benar mau serius tangani kasus ini’ katanya panjang lebar.
Khusus kasus penipuan yang dialami oleh Rido Momou, sekretaris LBH Rakyat Halut ini menyatakan jika Polres Halut mau, pelaku penipuan itu bisa ditangkap dengan mudah.
“Yang nama Reza menelpon Rido meminta bawa buah kelapanya ke PT NICO. Lalu Reza menghubungi Murdan pemasok buah kelapa di perusahan tersebut. Murdan kemudian meminta sopir yang mengangkut buah kelapa ke PT NICO dengan mengganti nama dari Rido ke namanya saat dimasukan di perusahan itu. Lalu Reza menelpon Murdan untuk mentransfer uang 9500 buah kelapa itu. Padahal itu buah kelapa milik Rido bukan milik Murdan”

Abraham lebih lanjut bilang “Kalau Polisi mau khan tinggal dilacak saja nomor rekening yang ditransfer Murdan ke Reza. Itu kalau Polisi benar benar mau seriusi dan tangkap jaringan penipu berkedok pembeli kelapa ini”
Ia mengatakan lebih lanjut, UU perbankan membolehkan Polisi untuk menggali informasi data nasabah di bank untuk membongkar dugaan tindak pidana.
“Pak Kapolres sudah banyak Petani kelapa di Halut jatuh korban akibat penipuan jaringan ini. Mohon bertindak cepat. Ungkap tuntas dan tangkap pelakunya”
Kepada manejemen PT NICO, Abraham berharap agar mempertimbangkan keberatan Rido beberapa hari lalu supaya jangan mentransfer uang pembayaran 9500 buah kelapa itu ke Murdan. Sebab kelapa itu bukan milik Murdan tapi itu milik Rido,Ujarnya

Ia lebih lanjut secara tegas jika PT NICO tidak peduli dengan keluhan Rido ini maka akan berdampak pada nama besar perusahan ini sebab akan terekspos kasus ini setiap hari lewat media massa
“Masyarakat akan takut memasukan kelapanya lagi ke perusahan ini. Apalagi saat ini angat banyak pembeli buah kelapa dari Jawa yang ada di Tobelo” ujarnya menutup perbincangan (kre4)
