001

 (TOBELO – SN) Belum selesai kasus penipuan yang dialami oleh Markus Malega yang dilakukan Febrian beberapa waktu lalu, kini seorang warga desa Sosol kec Malifut mengalami hal yang sama.

Rido Momou, secara khusus malam ini jumat (2/5) mendatangi Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halut” untuk meminta pendampingan atas penipuan yang dialaminya pada hari rabu (30/4) lalu.

berthy3

Kasus ini diawali saat Rido Momou dihubungi lewat telpon oleh seseorang yang mengaku bernama Reza yang mau membeli buah kelapa dengan harga tinggi, Rp 4800 per buah. Reza mengaku pemilik perusahan besar di jawa dan lagi ada di Tobelo mau membeli kelapa petani dengan harga tinggi.

Mengingat pembelian itu dengan harga tinggi, Rido Momuo menyiapkan kelapanya sejumlah 9500 buah. Reza memintanya untuk Rido menyiapkan buah kelapa itu pada hari rabu siang, nanti Reza akan meminta 2 truk milik PT NICO Kupa kupa untuk mengambilnya di desa Sosol tempat tinggal Rido. Setelah buah kelapa sampai di PT NICO, Reza akan membayarnya.

002

Rabu sore kelapa milik Rido diangkut dan dibawa ke kupa kupa. Rido menerima bukti serahkan barang dari sopir dengan jumlah yang sama.  Nama Rido Momou jelas tertulis di dua nota terima barang itu.

Tapi anehnya, sopir yang membawa buah kelapa milik Rido itu, saat tiba di Kupa kupa ditelpon oleh Murdan yang adalah penjual tetap buah kelapa pada PT NICO,  untuk mengganti nama Rido sebagai pemilik barang diganti namanya Murdan sebagai pemilik 9500 buah kelapa itu. Padahal Rido Momou sama sekali tak mengenal Murdan itu.

Rupanya Murdan yang sudah sering memasukan buah kelapa ke PT NICO selama ini. ia juga sudah ditelpon oleh Reza bahwa buah  kelapa 9500 buah sudah masuk di PT NICO dan diminta untuk mentransfer uangnya ke Reza Rabu malam itu juga.. Darwan pun saat itu juga langsung mentransfer sejumlah uang Kepada Reza.

berthy4

Setelah itu, nomor Reza sudah tidak aktif dan tak dapat dihubungi lagi baik oleh Murdan dan oleh Rido.

Jumat (2/5) pagi Rido mendatangi PT NICO dan mempertanyakan hal itu ke Ibu Febby mengenai pembayaran 9500 buah kelapanya, dari pihak perusahan menjelaskan kalau Rido tak bisa menerima uang itu karena Murdan sudah mentransfer uangnya  ke Reza.

“Itu khan buah kelapa saya. Saya tidak kenal Murdan. Harusnya PT NICO membayar buah kelapa saya. Sopir yang bawa kelapa itu juga tahu jika kelapa itu milik saya. Yah urusan Murdan sudah transfrer ke Reza itu urusannya bukan tanggung jawab saya” katanya dengan raut wajah sedih.

003

Menurutnya, buah kelapa yang 9500 buah itu ia kumpul dengan susah payah dengan modal seadanya. Mestinya PT NICO tahu itu.

“Saya harap PT NICO tidak membayar uang buah kelapa itu ke Murdan, Itu milik saya. Saya peringatkan jangan coba coba bayar. Dan mestinya Murdan laporkan Reza ke Polisi. Kalau sampai Murdan dibayar maka saya sudah beri kuasa Kepada LBH Rakyat Halut untuk mengambil langkah hukum dan ini bisa berdampak pada nama baik nama besar perusahan PT NICO’ katanya.

Egbert Hoata SH penasehat hukum Rido Momou dari LBH Rakyat Halut  meminta supaya PT NICO jangan membayar buah kelapa itu ke Murdan.

A04

“Itu kelapa milik Rido, kami punya bukti tanda terima yang diberikan sopir kalau 9500 buah  kelapa itu bukan milik Murdan tapi milik Rido. Urusan Murdan sudah transfer uang ke penipu Reza itu urusan dia dengan sang penipu itu. Jangan korbankan Rido” ujarnya.

Ia pastikan jika sampai PT NICO membayar uang penjualan itu Kepada Murdan maka dipastikan LBH Rakyat Halut akan mengambil langkah hukum

“Rido hari ini sudah menemui bagian keuangan perusahan ini untuk meminta jangan membayar Kepada Murdan. Jadi kami harap PT NICO lebih bijak memahami kasus penipuan ini. yang korban bukan Murdan tapi Rido Momou klien kami ini jadi kroban akibat penipuan mafia pembeli kelapa yang bebas berkeliaran di Halmahera utara saat ini” (jfr7)

By admin