(TOBELO – SM) Setelah Yohandris Ferdinan Hamisi ayah dari FH (15 tahun) korban persetubuhan anak di bawah umur yang minta Kapolres Halut baru seriusi tangani kasus anaknya yang “mengendap” di Unit PPA Polres Halut, kini giliran aktifis perlindungan anak warga Desa Wari Kec Tobelo Shalomina Muda meminta agar Kapolres Halmahera Utara yang baru AKBP Muhamad Iskandar Zukfikar memberikan perhatian yang sangat serius terhadap penanganan kasus anak yang sudah 16 bulan tapi tidak ada progress dalam penanganan di unit PPA Polres Halut.
Secara khusus Shallomina Muda yang selama ini dikenal sebagai aktifis Perlindungan anak di Halut mendatangi kantor Syallomnews Senin (31/1) dan menyatakan kekecewaannya atas kinerja Polres Halut dalam menangani kasus yang sangat memilukan ini.
“Kotban itu anak yang sedikit memiliki keterbelakangan mental. Mungkin saja saat kejadian ia diperdaya dengan tipu muslihat oleh 2 orang pelaku. Apakah kasus seperti ini dianggap sepele oleh Polres Halut ? Terlalu menyedihkan. Sudah 1 tahun 6 bulan tapi tak ada perkembangan. Polisi itu kerja apa sih ?’ katanya dengan nada tinggi.
Ia mengingatkan, sebagai aktifis perlindungan anak yang melaporkan kasus ini pada bulan Nopember 2021 lalu, ia dan teman temannya sudah menyediakan tenaga psikolog untuk memeriksa korban. Tapi setelah pemeriksaan korban yang didampingi psikolog yang disiapkan pelapor, tidak ada perkembangan.
“Pak Kapolres Halut yang baru yang kami hormati, itu korban sudah diperiksa awal Nopember 2022 lalu. Sudah 3 bulan. Terus waktunya belum cukup ya ? Apakah unit PPA Polres Halut sudah bekerja sesuai Perkapolri mengenai manejemen penanganan kasus Pidana di Kepolisian RI ?” Tanya Ibu yang sudah bertahun tahun membantu anak anak korban kekerasan di Halmahera Utara ini.
Kekecewaan yang sama diungkapkan juga oleh Penasehat Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut. Pernyataan itu diungkap kepada Syallomnews Senin (31/1) malam oleh Jubir LBH Rakyat Halut, Bartholomeus Londo SH.
“Kami kira pergantian Kapolres yang baru juga akan diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan seperti di masa lalu. Tapi nyatanya anak di bawah umur yang disetubuhi dua pria, sudah dilaporkan oleh aktifis perlindungan anak sejak bulan Nopember tahun 2021 lalu tapi sampai sekarang kami tidak melihat ada perkembangan apa apa” katanya
Secara jujur ia mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polres Halut khususnya unit PPA yang menangani kasus ini yang sudah 16 bulan tapi pelakunya sama sekali tidak ditahan. Padahal korban sudah diminta keterangan dengan didampingi oleh psikolog dan juga dari LBH Rakyat Halut pada awal bulan Nopember 2022 lalu.
“Jujur saja kami jadi sangat curiga, jangan jangan ada sesuatu di belakang layar sampai kasusnya sengaja dibiarkan berlarut larut begini”
“Sebenarnya kami dari LBH Rakyat Halut sudah membangun komunikasi whatshap dengan pak Aris Merdeka Sirait dan beliau sangat peduli dengan kasus ini. Tapi baru besok, kami kirimkan dokumen pendukung dan berita berita kasus ini. Beliau berjanji siap membantu menanyakan kasus ini ke Kabareskrim di Mabes Polri. Biar cepat penanganannya. Pak Aris Merdeka Siraiy itu khan aktifis perlindungan anak level nasional. Sekali ia bicara soal kasus anak, satu negeri Indonesia ini heboh dan menjadi konsumsi media massa nasional juga”
Sementara itu Syallomnews Selasa (31/1) pagi mendapatkan informasi dari Kepala Divisi penyelesaian Litigasi LBH Rakyat Halut, Berthy Timisela SH yang mencoba menghubungi penyidik yang menangani kasus ini di Polres Halut .
“Kemarin saya sudah menemui Penyidik kasus ini mempertanyakan lambannya penanganan kasus FH. Jawaban dari penyidik bahwa dalam waktu dekat ini akan memananggil Terlapor untuk diminta keterangan lagi” kata Bertyhy (kuy9)