Spread the love

(TOBELO – SM) – Jurnalis Warga Mikhael Bale – Kepolisian Resort  Halmahera utara menggelar konferensi pers (press conference) hari ini Rabu  (1/02)  siang  di ruangan Aula Polres Halut mengenai isu penculikan anak yang sedang heboh pada hari senin lalu (30/02).

Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K mengkonfirmasi bahwa terduga penculikan anak beinisial AS tersebut Merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Dari hasil penyelidikan bahwa saya tegaskan bahwa benar AS ini bukanlah pelaku  penculikan anak  tapi ia adalah  orang  mengalami gangguan  jiwa” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan pada AS

“Hal  ini dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Wawangrewu dengan nomor surat 800/093/pusk.wr bahwa nama ; AS, Ttl ; Bakke’e, 31 Desember 1978, Alamat; Dusun Kae, Desa Wawangrewu, kecamatan  Tanasitolo  Kab Wajo Sulawesi selatan  telah terkonfirmasi terduga sedang menjalani pengobatan jiwa sejak tahun 2015.”

Kondisi AS Setelah dihakimi massa

Sedangkan dari hasil pemeriksaan  terduga bahwa bersangkutan berangkat dari Sengkang  kabupaten  Wajo Sulsel menuju Manado pada 22 Januari. Lalu melanjutkan perjalanan ke Ternate dengan KM Barcelona tanggal 29 Januari.  Kemudian  AS  melanjutkan perjalanan hingga tiba di Tobelo.

Senin (30/1)  sore ia  ke pasar Wosia   dengan tujuan menjual barang untuk mendapatkan uang agar menyusul saudaranya yang sudah tidak tinggal di Tobelo tapi sudah  berpindah ke Bitung.

Selanjutnya terduga menjual sabun merek So klin kepada pedagang dipasar  dan  selanjutnya terduga melihat leher pedangang tersebut sakit seperti gondok.  Terduga merasa kasihan lalu memberikan uang mainan kepada pedagang  yang membeli sabunnya sebesar Rp. 150,000  yang selanjutnya pedagang tersebut merasa ditipu dan menduga AS sebagai penculik Anak.

Dari Hasil pemeriksaan saksi bernama Lina Sero,  terduga datang meminta sumbangan.  Namun saksi menyatakan  harus ada surat keterangan dari pemerintah desa setempat. Selanjutnya saksi meminta terduga menunggu karena saksi ingin memberinya makanan. Namun terduga lagsung pergi.  Saksi Lina Sero  mengejar terduga dan meminta orang-orang sekitar untuk menahan dan memeriksa terduga dengan dalih jangan sampai terduga merupakan penculik anak. Dari hasil pemeriksaan warga terduga membawa dos berisi uang mainan dan rantai besi sehingga masyarakat mulai menghakimi terduga.

Barang bukti yang ditemukan pada tas terduga berupa, 1 buah dompet, KTP, 2 buah ATM BRI, 8 buah gelang imitasi, 3 HP rusak merek aldo dan uang mainan yang sudah di laminating sebesar Rp. 3.959.000,00- belum di laminating Rp. 5.435.000,00 dan uang tunai sebesar Rp. 48.000,00

Rencananya pihak Polres Halut akan memulangkan yang bersangkutan ke keluarganya. ‘Kami akan berkordinasi dengan Paguyuban Sulsel yang ada di Tobelo untuk memulangkan yang bersangkutan sebab keluarganya tidak memiliki biaya untuk memulangkannya” kata Kapolres.

Kapolres Halut menghimbau agar masyarakat jangan langsung percaya akan isu penculikan anak jika tak disertai kebenarannya.

Ia juga menyarankan para orang tua agar membatasi anaknya dalam mengenakan perhiasan yang berlebihan karena hal tersebut dapat memancing pelaku kejahatan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga telah memerintahkan babinkabtibnas untuk melaksanakan patroli dan menyambangi rumah ke rumah untuk mengingatkan tentang isu yang beredar agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar namun tetap waspada.

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah masyarakat yang menyebabkan orang dengan gangguan jiwa mengalami luka para di Pasar Wosia baru baru ini, membuat LBH Rakyat Halut angkat bicara.

Sekretaris LBH Rakyat Halut Abraham Nikijuluw SH yang siang tadi ada di Polres kepada Syallomnews meminta agar Polres Halut mengusut para pelaku yang sudah menganiaya orang tersebut sampai luka luka.

“Kami LBH Rakyat Halut sangat prihatin kalau masyarakat bisa mudah termakan hoaks dan menganiaya orang gangguan jiwa itu. Pelaku tindakan main hakim sendiri dalam kasus ini pelakunya hatus diproses hokum oleh Polres Halut supaya jangan lagi terjadi kejadian yang sama di masa mendatang” kata Abraham. (Penulis Jurnalis Warga : Mikhael Bale)

By admin