(TOBELO – SN) Untuk mendorong cepat tuntasnya laporan Kasus kekerasan perempuan dan anak di Halmahera utara, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keluarga berencana (DP3AKB) Halmahera utara, mempunyai program gelar kasus dengan jadwal rutin sebulan sekali.
Kegiatan gelar kasus ini dilakukan supaya sebagai instansi pemerintah di Halmahera utara, DP3AKB Halut bisa memantau proses laporan masyarakat mengenai kasus mereka, sampai sejauh mana progresnya ditangani aparat penegak hukum, baik di kepolisian atau di kejaksaan.
Sayangnya, sudah beberapa kali gelar kasus dilaksanakan selama ini oleh DP3AKB Halut, kurang mendapat respon serius dari aparat penegak hukum baik polisi dan kejaksaan.

Adv Berthy Timisela SH, ahli Hukum UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana Halmahera utara
Menanggapi hal tersebut, ahli hukum UPTD PPA DinasbPemberdayaan Perempuan perlindngan anak Dan keluarga berencana Halmahera utara, Advokat Berthy Timisela SH mendorong agar pimpinan aparat penegak hukum baik di Polres Halut dan Kejaksaan negeri Halut dapat mendorong stafnya memprioritaskan Waktu menghadiri undangan DP3AKB dalam kegiatan gelar kasus ini. Sebab melalui kegiatan ini, informasi perkembangan kasus yang dilaporkan ke instansi pemerintah ini bisa diketahui dan disebar ke keluarga korban.

Berthy Timisela SH juga sangat yakin, jika baik polisi dan jaksa hadir di kegiatan gelar kasus ini maka kendala kendala yang dialami dalam penanganan kasusnya bisa didiskusikan bersama staf dinas DP3AKB yang punya akses rutin dengan keluarga korban sehingga bisa mempercepat penanganan kasusnya
“Agar tidak tertunda sampai berbulan bulan di tangan aparat penegak hukum. Jadi kasus itu bisa cepat ditangani. tidak sampai berbulan bulan seperti yang sering terjadi selama ini” katanya
“DP3AKB Halut itu punya staf khusus yang selalu berkomunikasi dengan keluarga korban dan bahkan korban sendiri. Jadi info terbaru selalu ada di tangan staf dinas”
Ia sebagai ahli hukum UPTD PPA di DP3AKB Halut sangat menyayangkan, sebab beberapa kali kegiatan gelar kasus yang dilakukan kurang mendapat perhatian serius dari penyidik polres Halut dan kejaksaan negeri Halut sehingga baik dinas, dan penasehat hukum korban tidak melakukan langkah lanjutan karena terbatasnya informasi langkah langkah yang sudah dilakukan aparat penegak hukum atas kasus kasus itu.
Berthy Timisela menambahkan jika saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi di Halmahera utara. Dan penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum atas kasus kasus ini dinilai sangat lambat. bahkan ada laporan yang sudah disampaikan berbulan bulan terduka pelaku tidak diperiksa sehingga akhitnya terduga pelaku melarikan diri dan dijadikan DPO.

Peengurus LBH Rakyat Halut ini mengingatkan agar Kepala kepolisian Resort Halmahera utara dan Kepala kejaksaan negeri Halmahera utara menseriusi anak buahnya jika ada undangan dari DP3AKB Halut untuk gelar kasus.
“Tolong dihadirkan mereka supaya ada kejelasan informasi yang bisa kami dapatkan mengenai perkembangan kasus yang ditangani serta kendala kendala yang dihadapi. Jangan sampai nanti terduga pelaku sudah jadi DPO karena melarikan diri, baru semua kaget” tuturnya (sqa3)