PPM Bukan Hadiah Direksi Perusahan, PPM adalah Kewajiban Hukum
OPINI SARJON SINGA (KETUA ALIANSI GEMPUR KAO) PPM Bukan hadiah Direksi Perusahan, Tapi Kewajiban hokum ! Bantuan yang ad-hoc, kedermawanan yang sifatnya bagi-bagi hadiah, itu namanya CHARITY. Itu kedermawanan sukarela.…








