(TOBELO – SM) Yohandris Ferdinan Hamisi, warga Desa Wari Kec Tobelo yang anaknya FH berusia 15 tahun yang diduga disetubuhi oleh dua orang pria MW dan TT meminta agar Kapolres Halmahera Utara yang AKBP Muhamad Iskandar Zukfikar memberikan perhatian yang sangat serius terhadap penanganan kasus anaknya yang sudah hampir 2 tahun tapi tidak ada progress dalam penanganan di unit PPA Polres Halut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yohandris kepada Syallomnews Selasa (4/10) sore saat mempertanyakan perkembangan kasus anaknya di LBH Rakyat Halut, Desa Wari Tobelo.
“Saya harap kasus anak saya di bawah umur yang diduga disetubuhi dua pria, sudah dilaporkan sejak bulan Nopember tahun 2021 lalu tapi sampai sekarang saya sebagai orang tua tidak melihat ada perkembangan apa apa” katanya
Secara jujur ia mengaku sangat kecewa dengan kelambanan Polres Halut khususnya unit PPA yang menangani kasus anaknya yang sudah 23 bulan tapi pelakunya sama sekali tidak ditahan. Padahal anaknya sudah diminta keterangan dengan didampingi oleh psikolog pada bulan Nopember 2022 lalu.
“Saya ahirnya jadi sangat curiga, jangan jangan ada sesuatu sampai kasusnya sengaja dibiarkan berlarut larut begini”
Yohandris tegaskan bahwa jangan penyidik pikir karena kasusnya sudah lama lalu kami keluarga bosan bolak balik dan akan mendiamkan kasus ini. Oh tidak, Anak kami yang sudah jadi korban. Jadi sampai kapanpun pun kami akan terus kejar di Penyidik. Kami tidak bosan bolak balik ke Polres”
Ia sangat berharap jika Kapolres Halut mengawasi penanganan kasus ini dari para penyidiknya maka pasti ada progres yang semakin hari semakin maju.
“Kalau bisa Pak Kapolres langsung turun tangan awasi unit PPA. Kenapa kasus ini sudah tahun tapi kami sebagai keluarga korban masih bolak balik seperti ini?” kata Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ini dengan nada tidak puas.
Sementara itu untuk keseimbangan berita, Syallomnews Selasa (4/10) menghubungi Polres Halut lewat Kasi Humas Polres Halut IPTU Kolombus Guduru.
Kasihumas Polres Halut yang ramah dengan awak media ini sampaikan penjelasan demikian.
“Dari penjelasan penyidik yang menangani kasus ini bahwa penanganan dan proses hukum masih berlangsung dan kendala yang dihadapi karena keterangan korban selalu berubah ubah. Tapi penyidik tetap sedang mengupayakan penanganan kasus ini secara profesional hingga bisa berlanjut ke tahap dua di Kejaksaan” jelasnya (kuy9)