(TOBELO – SN) )Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak keluarga berencana (DP3AKB) Provinsi Maluku Utara bersama Pemda Halut melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas untuk Kabupaten layak anak, pada hari Rabu 15 Mei 2024

Kegiatan sehari itu dipusatkan di ruang Meeting Fredy Djandua Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Turut dihadiri oleh perwakilan dari DP3AKB Maluku Utara, Instansi terkait, dan sdi ejumlah aktifis perlindungan anak di Halmahera utara lainnya
Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli, dalam arahannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini pihaknya dari pemerintah kabupaten Halmahera utara akan dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk penguatan mewujudkan kabupaten layak anak di Halmahera utara di tahun 2024 ini.

“Kebutuhan akan data dari stekholder dalam upaya bersama untuk menjadikan kabupaten Halmahera utara sebagai kabupaten layak anak sangat diperlukan kerjasama kita bersama” katanya

Menurut dokter Devi Bitjoli, ada Terdapat beberapa kendala terkait dengan permintaan data dari DP3AKB Halut, maka dari itu untuk pemenuhan kriteria maka sama sama harus bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak hak anak yang khusunya di halmahera utara, sebab mewujudkan Halmahera utara menjadi kabupaten layak anak adalah cita cita yang sudah lama dimimpikan pemerintah dan masyarakat Halmahera utara.

Pasalnya, pemenuhan hak anak yang di atur dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini untuk dapat menjaga dan memperkuat hak hak anak.

“Kita berharap masa depan anak-anak yang lebih baik dan berguna,maka sudah seharunya diadakan persiapan ke depan demi Halmahera utara. Dan gugus tugas inilah yang punya peranan penting untuk itu”

Sementara itu, Kadis DP3AKB Halut Idham H.Noh kepada Syallomnews menyampaikan Harapan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3AKB Provinsi Malut dan gugus tugas ini.

“Dalam rapat kordinasi ini kami bersama instansi terkait telah membangun sebuah kesepakatan bahwa penginputan data untuk memenuhi indikator kabupaten layak anak sehingga dari semua dinas sudah siap melakukan langkah antisipasi. Kami dari Dinas DP3AKB Halut akan melakukan langkah jemput bola ke dinas yang tergabung dalam gugus tugas ini untuk melengkapi data yang harus ada,” katanya.

Ia sangat optimis jika dalam waktu tidak lama lagi, Halmahera utara akan bisa menjadi Kabupaten Layak anak karena pencapaian indikator nilai bisa tercapai angka maksimal penilaian (kmt5)

By admin