(TOBELO – SN) Bertepatan dengan Hari Libur Kamis (28/9), Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut kedatangan pengadu keluarga dari satu desa di Kao. Mereka mengadukan terjadinya dugaan persetubuhan dengan anaknya yang berusia 11 tahun yang diduga dilakukan oeh seorang kakek berusia 65 tahun beberapa waktu lalu.

Dengan adanya pengaduan kasus persetubuhan anak ini, dalam seminggu terahir ini LBH Rakyat Halut telah menerima 4 kasus dengan modus yang sama. Korbannya adalah anak perempuan berusia antara 8-12 tahun.

Mencermati kondisi yang sangat parah ini, ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata angkat suara. Secara tegas ia katakan jika kondisi ini sudah sangat darurat dan butuh keseriusan bersama untuk mengatasi keadaan ini.

“Sejak tahun 2017 lalu kami sudah sangat konsen pada kasus kekerasan seksual anak di daerah ini. Faktanya tidak terjadi penurunan malah semakin meningkat. Dalam minggu ini saja kami mendapat 4 pengduan keluarga korban untuk kami dampingi mereka melapor di Polres” katanya.

Ia menyorot kinerja Polres Halut dalam penanganan kasus seperti ini. “Harusnya jika ada laporan masyarakat dengan adanya 2 bukti permulaaan yang cukup, Polisi sudah harus bergerak menangkap terduga pelaku dan diberitakan lewat media massa. Supaya orang yang mau rencana melakukan hal yang sama, bisa takut melakukannya sebab mereka menilai Polisi tegas untuk kasus kasus begini. Bukan malaj dengan mengulur ulur waktu dan saat terduga mau ditangkap, ia sudah melarikan diri” ujarnya sambil mencontohkan satu kasus di Desa Kokota Jaya yang terduga pelakunya belum diapa apakan. Padahal anak korban itu sudah takut keluar rumah.

Egbert juga memaparkan bahwa peranan pemkab Halut sangat penting dalam upaya mengurangi terjadinya kejadian kejadian seperti itu lagi.

“Melakukan edukasi sebelum terjadi itu tanggung jawab Dinas di Pemkab. Demikian juga melakukan pendampingan terhadap korban dan ikut memantau dan mengawal proses hukum dari aparat penegak hukum menjadi peran Pemkab yang harus dilaksankan baik lewat Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana”

Pasca meninggalnya Ibu Efrina Hendrik kepala DP3AK Halut beberapa wakyu lalu, Egbert Hoata sebagai ketua LBH Rakyat Halut mewakili lembaganya meminta kepada Bupati Halmahera Utara Ir Frans Menery untuk menunjuk orang yang tepat mengisi posisi itu.

“Kalau bisa jangan orang dari luar Dinas yang tidak paham persoalan perlindungan anak. Jangan keluarga team sukses atau mereka yang mau manuver di Pilkada 2024. Pilih orang yang tepat untuk jabatan ini. Sebab menurut kami, Halut ini sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual anak. jangan orang yang tidak mengerti apa apa lalu ditunjuk untuk menjadi kepala DP3AKB Halut ini. Bisa fatal jika salah tempatkan orang” katanya.

Menurutnya, memang pengangkatan seorang kepala dinas itu wewenang Bupati. Tapi harus diingat kondisi kekerasan seksual anak di daerah ini sangat parah jadi butuh seorang kepala dinas yang paham dan punya hati kerja keras buat mengatasi masalah ini. Menurutnya LBH Rakyat Halut sebagai lembaga yang sudah bertahun tahun menangani berbagai kasus kekerasan anak,bisa memberikan masukan kepada Bupati siapa yang paling pantas menjadi kepala DP3AKB supaya bisa  menangani persoalan ini.

“Sebaiknya jangan diambil orang luar yang selama ini tidak bergelut dengan masalah kekerasan seksual anak. Ada pejabat pejabat di level kepala bidang yang selama ini membantu luar biasa mantan kepala dinas Efrina Hendrik yang bisa dijadikan Plt Kadis DP3AKB Halut selama 6 bulan ke depan”

 

Saat ditanya apa yang akan dilakukan LBH Rakyat Halut jika yang ditunjuk Bupati menjadi kepala Dinas DP3AKB Halut adalah orang yang tidak punya kapasistas dan selama ini tak punya track record dalam hal penanganan kekerasan seksual anak, Egbert katakan akan mengkaji ulang program kerjasama dengan dinas ini ke depannya.

“Kami akan evaluasi program kerjasama selama ini dengan DP3AKB karena kami tak mau bekerja dengan pejabat yang tak tahu masalah yang sangat memilukan di daerah ini” katanya.

 

By admin