(TOBELO – SN) Memprihatinkan dan memilukan. Belum selesai satu kasus persetubuhan dengan anak dengan pelakunya ditangkap, kini kembali lagi terjadi kasus serupa. Nasib malang dialami anak berusia 11 tahun bernama OTB yang diduga disetubuhi oleh seorang kakek berusia sekitar 65 tahun. Kejadiannya di desa Dim Dim Kecamatan kao.
Ayah korban bernama Dedrik Bauwes yang mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut, Kamis (28/9) siang mengungkapkan jika anaknya yang berusia 11 tahun diperdaya oleh ZN dengan sejumlah uang untuk melakukan tersetubuhan. Kejadiannya terjadi Senin (7/8) jam 23 00 di desa Dim Dim Kec Kao.
“Namanya anak anak kalau dipanggil oleh orang lain dengan iming iming sejumlah uang pasti mereka ikut saja. Ternya anak saya di tempat yang dituju ZN malah melakukan persetubuhan dengannya. kami duga bukan kali itu saja tapi mungkin sudah berkali kali dengan iming iming uang”
Kejadian itu sudah dilaporkan Dedrik Bauwes ke Polres Halut, Rabu (27/9). Hari ini ia mendatangi LBH Rakyat Halut untuk meminta bantuan pendampingan agar kasus anaknya ditangani secepatnya dan pelakunya ditangkap.
Abraham Nikijuluw SH, pengacara LBH Rakyat Halut yang mendampingi Dedrik mengungkapkan jika Laporan Polisi sudah dipegang oleh LBH Rakyat Halut.
“Kami sangat harapkan Pak Kapolres Halmahera Utara mohon beri atensi serius untuk kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi sangat marak di daerah ini. Mohon Pak Kapolres beri atensi kepada umit PPA Polres Halut untuk penanganan kasus seperti ini” katanya.
Abraham sekedar mengingtkan jika sebelum kasus ini, LBH Rakyat Halut sudah mempertanyakan tindak lanjut penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak di desa Ruko, tapi belum terlaksana. Kini ada kasus baru lagi.
“Kami sangat percaya Pak Kapolres Halmahera Utara pasti sangat sejalan dengan keinginan dan harapan kami soal penangkapan kedua pelaku ini dan kami tunggu dalam waktu sesingkatnya mereka diproses supaya jangan sampai melarikan diri”
Sementara Kasihumas Polres Halut IPTU Kolombus Guduru yang dihubungi lewat pesan WA untuk diminta tanggapannya dari satreskrim tentang kedua kasus ini menjelaskan jika penjelasan dari Kasat Reskrim kalau kedua kasus ini sedang berjalan dan sedang ditangani serius oleh penydik.
“Kasus ini sudah naik sidik dan sedang ditangani penyidik. Kewaajiban penyidik adalah selalu memberikan informasi progres penanganan kasus kepada korban dengan menyampaikan secara langsung dan juga SP2HP” jawabnya singkat (gtd4)