Amos Ansiga bersama Penasehat Hukumnya dari LBH Rakyat Halut di Depan Kantor Polsek Tobelo selatan

(TOBELO – SN) Amos Ansiga (54 Tahun) warga Desa Gamhoku Kec Tobelo selatan yang menjadi korban penganiyaan Tersangka AR alias Unta mempertanyakan kelanjutan kasusnya di tangan aparat penegak Hukum. Pasalnya Amos dan keluarganya dibuat bingung tersangka dalam dua hari ini terlihat beraktifitas kembali sebagai nelayan. Padahal dua minggu lalu ia sempat ditahan di Polres Halut setelah menjadi DPO hampir 2 tahun.

Pertanyaan  tersebut disampaikan Amos Ansiga kepada Syallomnews Minggu  (19/3) setelah ia bersama sejumlah anggota keluarganya mendatangi Kantor Syallomnews Sore hari di desa Wari

Amos dan keluarganya jadi bingung sebab dua minggu lalu Unta sudah jadi tahanan Polres Halut. Tapi dalam dua hari ini mereka melihat Untu beraktifitas seperti biasa seakan yang bersangkutan tidak sedang tersangkut kasus hukum.

“Saya bingung, apakah tersangka sudah disidangkan dan diputus bebas ? Atau jangan jangan ia ada mengajukan penangguhan penahanan dan disetujui ?” Tanya Amos dengan raut kecewa.

Sebagai korban ia merasa sangat kecewa jika kasusnya ini berlarut larut sebab menurutnya kasus semudah ini dalam waktu hampir 3 tahun, tidak tuntas tuntas dan tersangka tidak mendapat hukuman

“Saya sebagai korban berharap ada keadilan atas diri saya. Kalau tidak, kami semua masyarakat akan bertanya Tanya, ada apa dan mengapa kasus yang sudah 3 tahun tidak tuntas ? Kasus kopi sinadia dengan tersangka Jessica yang begitu sulit bisa tuntas. Ini kasus mudah kog” ujarnya.

Amos berharap Unta tidak mendapatkan persetujuan jika ia ada mengajukan penangguhan penahan. “Dia khan sudah DPO 2 tahun dan memperlambat proses, jadi kalau dikasih penangguhan penahanan dan jadi tahanan kota, wah sesuatu yang membuat kami bertanya tranya”

Melalui sambungan telpon, Syallomnews malam ini menghubungi pengacara Amos Ansiga dari LBH Rakyat Halut. Berthy Timisela SH mengatakan senin besok teamnya akan ke Polres mengecek keberadaan Unta apakah masih di Polres atau sudah jadi tahanan Kejaksaan.

“Nanti besok kami akan umumkan ke media massa  setelah kami ke Polres dan Kejaksaan bersama Amos Ansiga. Supaya semuanya jadi jelas. Ada apa dengan kasus penganiyaan ini yang sudah 3 tahun belim beres” katanya.

Berthy berjanji akan menyampaikan hasilnya besok lewat Syallomnews supaya keluarga Amos Ansiga dan masyarakat umum bisa tahu yang sebenarnya terjadi.

“Tunggu saja besok” kata Kepala Divisi penyelesaian Litigasi LBH Rakyat Halut ini sambil menutup telpon (jnh7)

By admin