AS7Lucky Takumansang bersam Pengacara LBH Rakyat halut di Reskrim Polres halut Senin (18/2)

(TOBELO – SN) Lucky Takumansang, warga Desa Efi Efi Kec. Tobelo selatan hari ini Senin (18/2) menemui penyidik Polres Halmahera utara bersama penasehat hukumnya dari LBH Rakyat Halut bermaksud mau mencabut laporan polisi dugaan perampasan kendaraan sepeda motornya yang sudah berjalan 5 bulan ini.

Sayangnya penyidik yang ingin ditemui sedang melaksanakan dinas luar sehingga ia tak menemui secara langsung. Lucky bermaksud mencabut laporan perampasan sepeda motor miliknya yang dilakukan oleh debt collector “A’ dan proses hukumnya tak berjalan mulus.

AS7
Lucky Takumansang bersam Pengacara LBH Rakyat halut di Reskrim Polres halut Senin (18/2)

“Yah, tadi saya datang dengan pengacara saya untuk mau mencabut laporan Polisi saya di reskrim. Karena saya mau lapor saja di Polda Malut di Ternate” katanya kepada sejumlah wartawan.

Ia mengambil langkah itu setelah mendengar statement dan Pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda Maluku utara Kombes Pol Eddy Wahyu kepada Wartawan, beberapa waktu lalu  yang melarang debt collector melakukan perampasan kendaraan yang menunggak pembayaran angsuran di jalanan.

“Saya rasa tidak mungkin pak Direskrimum Polda Malut bicara seperti itu kalau beliau tidak lakukan. Jadi lebih baik saya langsung lapor dugaan tindak pidana perampasan kendaraan saya ini langsung saja ke sana. Supaya mereka tahu kinerja penyidik di sini dan mereka di Polda bisa tangani laporan saya”

Kasus perampasan kendaraan milik masyarakat kembali lagi terjadi di Tobelo. kali ini dialami oleh seorang warga desa Efi Efi kecamatan Tobelo selatan yang diduga dilakukan oleh Debt Collector perusahan pembiayaan “A”.

“Kamis 19 september sekitar jam 1 siang, anak saya pulang sekolah dan sedang berada di depan kantor Bupati Halut. Tiba tiba beberapa orang pria mendatanginya dan mencoba meminta sepeda motor yang dikenadarai itu untuk diserahkan pada mereka. Anak saya melawan dan tak mau serahkan. Tapi mereka memaksa dengan kasar dan bilang motor saya sudah menunggak lama. Kami baru bayar 14 kali. Padahal angsuran saya itu sudah jalan 23 bulan dan sisa 5 kali angsuran saja. Mereka paksa ambil dari anak saya dan minta kami menemui mereka di kantor leasingnya.

Malah sampai sekarang sudah tidak jelas keberadaan sepeda motornya itu karena penyidik Polres Halut mengatakan debt collevtor yang melakukan perampasan itu sudah pindah tugas ke Manado.

Juru bicara LBH Rakyat Halut Barthlomeus Londo, S.H yang mendampingi Lucky kepada sejumlah wartawan mengatakan jika lembaganya siap menemui Kombespol Eddy Wahyu karena ingin menyampaikan keluhan kliennya yang sudah kecewa atas laporannya yang begitu lama.

“Satu dua hari ini kami akan balik menyatakan sikap mau cabut laporan polisi ini dan kami akan mengadu langsung ke Direskrimum Polda malut. Nanti kami ekspos beritanya setelah dari Polda maut di Ternate” katanya singkat (swq5)

By admin