(TOBELO – SN) Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi Kepada Polres Halmahera utara, terkhusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah bertindak cepat merespon permintaan ibu Selviana Pawate, warga Desa kusu lofra Kec kao yang anaknya menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur dan pencemaran nama baik.
Melalui juru bicara LBH Rakyat Halut Bartholomeus Londo SH siang ini Kamis (20/3) di Polres Halut menyatakan apresiasi lembaganya sebagai penasehat hukum korban.
“Polisi sudah bergerak cepat dan merespon keluhan Ibu Korban yang mempertanyakan kelambanan laporan polisi yang sudah ia lakukan sekitar 1 bulan lalu” ujarnya.
Hari ini Polisi dari unit PPA Polres Halut sudah memanggil dan memeriksa korban KVK serta dua remannya yang tahu kejadian itu.
“Yah terima kasih Pak kasatreskrim karena sudah mendorong penanganan kasus ini dari unit PPA sehingga saksi korban dan saksi temannya sudah diperiksa hari ini” kata Bartholomeus
Hal senada juga diungkapkan Selviana Pawate, ibu kandung dari KVK warga desa Kusu Lovra kec Kao yang memberi ucapan terima kasih Kepada penanganan Penyidik yang dilakukan setelah ia menyampaikan keluhannya lewat media.
“Saya Cuma ingin keadilan ditegakan dalam kasus anak saya ini. Pelakunya harus bertanggung jawab. Tidak asal bertindak gampangan begitu saja” ujarnya.
Ia berharap setelah korban dan saksi diperiksa hari ini, pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
“Saya sangat yakin, Polres Halut dalam hal ini unit PPA sudah sangat professional mnangani kasus kasus seperti ini. jadi kami keluarga masih memiliki harapan akan tuntasnya kasus yang dialami anak kami ini” katanya.
Kepada syallomnews selesai pemeriksaan, saksi D dan RE yang adalah teman sekolah korban mengatakan jika mereka sendirilah yang diceritakan langsung oleh pelaku bahwa dia yang mengambil keperawanan anak Ibu Selviana
“Kami sudah beri keterangan itu ke penyidik tadi sebagai pertunjuk” kata D singkat (kng8)