(KAO SN) Alice Mangampun, Isteri Alexander Rahayan, warga desa Leleseng Kecamatan Kao barat yang menjadi korban penikaman sejumlah orang berterima kasih Kepada Kapolres Halmahera utara yang mana Satreskrim Polres Halut sudah memeriksa suaminya.
Hari ini Jumat (21/3) siang, Alexander yang baru saja keluar dari perawatan intensif di RSUD Tobelo sudah dipanggil memberikan keterangan atas peristiwa yang dialamnya.
Kepada wartawan Syallomnews yang menemuinya di Polres Halut, Alice secara khusus memberi ucapan terima kasih Kepada Kapolres Halmahera utara dan jajarannya dari satreskrim yang sudah bergerak cepat memeriksa suaminya sebagai korban penikaman yang hampir saja merenggut nyawanya.

“Terima kasih pak Kapolres dan jajarannya yang sudah mendengar suara kami rakyat kecil lewat meda beberapa hari ini. Kami butuh keadilan ditegakan atas kasus yang kami alami” katanya singkat.
Menurutnya, ia juga akan dimnta keterangannya Rabu (22/3) siang untuk memberikan keterangan terjadinya peristiwa itu.
“Saya juga sudah djawalkan memberkan keterangan sebab saat tu saya ada d lokas kejadan penkaman tu”
Yolfin Arunde SH, dari LBH Rakyat Halut yang mendampingi Alice dan Alex dalam pemerksaan tadi menyatakan harapannya.
“Kami dari LBH Rakyat Halut sangat senang dan beri apresiasi kalau Penyidik cepat merespon laporan masyarakat. Jujur saja, kami dari LBH Rakyat Halut memberi bantuan hukum dengan Cuma Cuma Kepada masyarakat kurang mampu. Jadi kalau Polisi cepat menangani laporan masyarakat, kami senang dan beri apresas postif atas kinerja Polisi. Kami tidak punya kepentingan apa apa selain menolong masyarakat yang alami kesulitan” katanya.

Ia berharap setelah pemeriksaan korban dan saksi saksi, para pelaku diperiksa aegera dan jika ditemukan alat bukti yang cukup terjadinya perbuatan itu agar para pelakunya dtahan saja.
“Waktu seminggu selama di RSUD pelaku korban menunggu pelaku. Tapi mereka seakan tidak peduli dengan penderitaan yang dialami oleh korban. Malah korban harus mengeluarkan biaya pengobatan sampai belasan juta rupah. Tapi para pelaku tak peduli sama sekali. Jadi kami sebagai pengacara korban harap diproses lanjut sampai dihukum di pengadilan nanti” katanya (kre4)